- Home
- Riau Raya
- Akhir Desember Hari Terakhir Penerimaan Laporan Dana Kampanye Parpol dan Caleg Pemilu 2014
Sabtu, 14 Desember 2013 09:28:00
Akhir Desember Hari Terakhir Penerimaan Laporan Dana Kampanye Parpol dan Caleg Pemilu 2014
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, menetapkan tanggal 27 Desember mendatang merupakan hari terakhir penerimaan laporan dana kampanye Partai Politik (Parpol), dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang ikut Pemilu tahun 2014 mendatang.
Ketua Bawaslu Riau,Edy Syarifuddin SAg, melalui, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Warga, Fitri Heryanti, SIP, MSi, akhir pekan kemarin mengatakan, Hingga saat ini Parpol beserta Caleg belum ada yang melaporkan dana kampanye, bahkan rekening khusus dana kampanye belum ada juga dilaporkan.
"Rekening dana kampanye ini harus terpisah dari rekening Parpol",ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, kalau Laporan anggaran dana kampanye hingga tangal 27 Desember belum ada yang melapor, maka pihaknya akan memberi sangsi pada partai tersebut, dan jenis sangsi kepada Parpol yang tidak melaporkan dana kampe ini ditetapkan oleh KPU Riau.
"Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu Republik Indonesia, No. 824/Bawaslu/11/13, selain itu, kita juga melakukan tebusan ke Panwaslu kabupaten/kota seprovinsi Riau, tanggal 5 desember lalu, dengan No. 355/Bawaslu-Riau/11/12/13", ungkapnya lagi.
"Hasil pengawasan yang kita lakukan akan tertuang dalam berkas model A1, sedangkan model A2 dan A3, apabila ada temuan pelanggaran dari pelaksanaan kampanye nantinya",tutupnya.(R24/roc)
Share
Komentar