- Home
- Riau Raya
- Akibat Kalah Pemilihan AKD, Koalisi yang Dibentuk Plt Bupati Dinilai Malas Ikut Rapat Lagic
Rabu, 06 April 2022 06:34:00
Akibat Kalah Pemilihan AKD, Koalisi yang Dibentuk Plt Bupati Dinilai Malas Ikut Rapat Lagic
Tidak Kuorum, Paripurna LKPj Bupati 2021 Batal
KUANSING, riauone.com - Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH mengagendakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) Bupati Kuansing tahun 2021, Selasa (5/4/2022). Namun rapat tersebut batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuota forum (Kuorum).
Ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Kuansing menghadiri rapat paripurna tersebut diduga terkait buntut pasca tidak terpilihnya para anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam koalisi bentukan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama mantan Wabup Kuansing H Halim, yang terdiri dari Fraksi Demokrat, PDIP, PAN dan Gerindra pada pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024, pada Jumat pekan lalu.
Saat Ketua DPRD Kuansing Adam membuka rapat, Ketua Fraksi PPP, Drs H Darmizar menyampaikan interupsinya kepada pimpinan rapat Dr Adam SH MH. Ia menyampaikan, bahwa sejumlah anggota DPRD Kuansing memperlihatkan sesuatu yang belum pernah dibuat di republik ini. Dan menurutnya, itu lucu. Sebab, seorang Kepala Daerah telah membuat lembaga ini terkotak-kotak. Dengan koalisi yang telah dibentuknya di Bukittinggi atau disebut Koalisi Sanjai.
" Ini rapat terlucu DPRD seluruh Indonesia. Kita dibentuk berkotak oleh Plt Bupati Kuantan Singingi. Adanya dua koalisi. Koalisi Sanjai dan Koalisi Kuansing terhormat. Ya, kenapa dikatakan Koalisi Sanjai koalisi yang dibentuk Plt Bupati ini, karena partai dia ikut Koalisi Sanjai," sindir Darmizar.
Sebelum rapat dimulai, terjadi instruksi dari anggota DPRD Drs. H. Darmizar dan Muslim, S.Sos.,M.Si.
Sebelum Ketua DPRD Kuansing membacakan surat yang disampaikan kepadanya dari fraksi PDI-P, fraksi PAN, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, dan satu orang dari anggota dewan dari Hanura, tentang penolakan terhadap hasil pembentukan AKD.
"Saya sudah tahu isinya (surat penolakan itu,red). Sebelumnya, jadwal paripurna AKD kan sudah kita sepakati bersama. Pada saat itu menyepakati, bahwa semua ketua partai, semua ketua fraksi dan pimpinan, sepakat dilaksanakannya paripurna pemilihan AKD ini. Maka, reses dapat kita tunda," jelas Darmi.
Tapi Darmizar heran, mengapa Plt Bupati yang berkomentar, bahwa rapat pemilihan AKD itu menyalahi PP 12 tahun 2018. Padahal menurut Darmi, PP Nomor 12 itu hanya pedoman dalam penyusunan tata tertib dan bukan copy paste.
" Kalau copy paste, pasti tidak akan ada Hari Ulang Tahun Kuansing ini," kataya.
Dan untuk tetap mengakomodir aspirasi para anggota DPRD Kuansing dari Koalisi Sanjai ini, diakui Darmizar, bahwa Ketua DPRD Kuansing Adam sudah berbaik hati. Karena, Ketua Adam kembali mengagendakan rapat Banmus agar pemilihan AKD bisa kembali dijadwalkan.
" Dan atas permintaan Koalisi Sanjai, entah kenapa Ketua (Adam) berbaik hati ketua ni, sehingga mau dibuat rapat Banmus ini untuk pemilihan AKD ini. Ini atas permintaan Koalisi Sanjai, sehingga diadakan paripurna pemilihan AKD," ungkap Darmizar.
Pada pemilihan AKD itu, kata Darmizar, sistem pemilihan bebas apakah secara terbuka atau tertutup, tergantung musyawarah fraksi mufakat.
" Dan ternyata pihak Koalisi Sanjai " kalah ". Dan apa salahnya hari ini sekiranya AKD itu dilegalkan," kata Darmizar berang.
Darmizar pun bertanya. Apakah Kuansing ini mau dibangun ke depan atau tidak. Karena kondisi Kuansing hari ini yang dinilainya kusut seperti diciptakan.
" Atau diciptakan? Saya nyatakan kondisi hari ini diciptakan. Siapa yang ciptakan? sudah saya bilang dari awal tadi. Ini diciptakan situasi seperti ini. Kalau pemilihan AKD itu salah, bertentangan dengan hukum, ya bisa kita tengok, kita tinjau, dan ini permasalahannya," kata Darmizar.
Dan soal rapat selanjutnya, Darmizar yang terpilih sebagai Ketua Komisi II mengaku tidak bisa memastikannya. Pasalnya, berdasarkan surat dari Koalisi Sanjai itu disampaikan, bahwa mereka tidak akan pernah hadir selama hasil paripurma AKD kemari dicabut.
Ketua tambah Darmizar, betul kata ketua rapat ini dibuka dan ditutup kapan, saya menjawab belum tahu, karena surat koali sanjai itu sangat jelas, walaupun ketua belum membacakan, saya sudah tahu isinya, mereka tidak akan pernah hadir selama Hasil Paripurna AKD kemaren tidak dicabut dalam bentuk rapat apapun,
" Saya tidak tahu, kapan rapat lagi ini ditutup. Karena surat koalisi itu jelas, karena saya tahu mereka tidak akan pernah hadir selama hasil paripurna AKD kemarin tidak dicabut. Dalam rapat apapun itu. Mereka tidak akan hadir. Ini sangat luar biasa. Siapa yang menciptakannya, salahsatunya ketua partai disitu adalah Plt Bupati Kuantan Singingi, berarti dia bersekongkol di sini. Silahkan media sampaikan ini. Ini sudah terang-terangan, kita tidak tahu lagi," ungkapnya.
Kalau sudah seperti ini, menurut Darmizar, Ia menyarankan Ketua DPRD Kuansing harus berbalas pantun. Karena begitu anggota DPRD Kuansing dari Koalisi Sanjai bermohon nanti untuk rapat, tentu haru sebaliknya.
" Harus berbalik pantun ketua, karena memang ini diciptakan. Jadi, menurut saya isi surat itu secara langsung sudah tersampaikan walaupun belum ketua belum menyampaikan. Jadi itu saja, kita berharap kepada pihak sebelah berpikirlah demi Kabupaten Kuantan Singingi. Berpikirlah kembali. Sadarlah kembali. Ini demi kabupaten kita," saran Darmizar mengakhiri.
Sedangkan Ketua Nasdem, Muslim SSos MSi menyampaikan, bahwa sudah beberapa periode dirinya menjadi anggota DPRD Kuansing. Sebesar dan sepahit apapun persoalan dan dinamika politik yang ada di pemerintahan, termasuk di legislatif, Muslim mengaku, bahwa tidak ada perilaku seperti ini yang dirasakannya.
" Kami sudah beberapa periode menjadi anggota DPRD ini dan kami bukan anak-anak. Sepahit apapun kondisinya, sebesar apapun persoalannya, selesaikan demi Kuantan Singingi, kondisi saat sekarang ini seharusnya tidak terjadi," harap Muslim.
Dan menurut Muslim, ada pimpinan dewan yang tergabung dalam koalisi Sanjai ini mengangkangi aturan yang dibuat.
" Artinya apa. Dia mengangkangi aturan yang dia buat dia sendiri, karena dia disitu ada pimpinan, ada anggota DPRD, ada juga anggota fraksi disana. Ini permasalahan-permasalahab AKD, AKD ini adalah bahagian dari tugas tugas pimpinan DPRD. Ini sangat lucu sekali, ada apa yang sebenarnya terjadi. Kami sudah mendeskripsikan itu," kata Muslim sembari menyapa Sekda dalam rapat.
Kepada kawan-kawan yang ada di eksekutif (Pemkab Kuansing), bahwa masing-masing punya konsep untuk kebaikan membangun negeri.
" Kita sama-sama mempunyai konsep dari awal, bukan seperti ini konsep kita. Masak iya masalah di DPRD ini tidak bisa kita selesaikan bersama-sama. Jadi, kami sepakat ketua, selama rekan-rekan yang tidak hadir mengirimkan surat kepada pimpinan dan Ketua DPRD secara resmi, maka rapat belum bisa dilaksanakan dan ditunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan," tutup Muslim.
Menanggapi interupsi sejumlah anggota DPRD Kuansing yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menyampaikan, bahwa dirinya menunggu surat dari fraksi-fraksi yang tidak hadir pada rapat paripurna ini. Ada PDIP, Gerindra, Demokrat dan PAN. Serta ada 1 orang dari anggota dari Hanura.
" Karena mereka bersurat, maka saya selaku pimpinan, menunggu surat kapan mereka bisa hadir kembali. Kalau dalam setahun mereka tidak bersurat, dalam setahun itu saya tidak akan agendakan rapat," tegas Adam. (OP/rls)