Selasa, 02 September 2014 06:24:00

Anggota DPRD Inhu Terimah Uang Jasa Pengabdian

sidang DPR. ilustrasi
riauone.com, rengat, roc - Anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 8 September mendatang akan menerima uang jasa pengabdian dari pemerintah. Uang tersebut akan diberikan kepada seluruh anggota DPRD Inhu yang terpilih maupun tidak terpilih kembali.
 
“Seluruh anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 akan menerima uang jasa pengabdian. Pembayarannya akan dilakukan setelah anggota DPRD dinyatakan diberhentikan secara hormat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sekretaris DPRD Inhu, Edi Warman kepada wartawan, Senin (1/9) seperti yang dilansir Inhusatu.com 
 
Dijelaskan Edi Warman, pemberian uang jasa pengabdian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan serta anggota DPRD. Setiap anggota DPRD Inhu akan menerima uang jasa pengabdian dengan jumlah bervariasi sesuai dengan masa bakti serta jabatan masing-masing.
 
Untuk yang menjabat sebagai anggota DPRD Inhu dibawah satu tahun akan tetap dihitung satu tahun dan akan menerima uang jasa pengabdian satu bulan uang representasi. Sedangkan anggota DPRD Inhu yang menjabat selama lima tahun akan diberikan uang jasa pengabdian setinggi-tingginya enam bulan uang representasi.
 
Terkait dengan persiapan pengambilan sumpah anggota DPRD Inhu terpilih periode 2014-2019, Edi Warman menegaskan bahwa seluruh persiapan sudah dilakukan untuk pelaksanaan pelantikan tanggal 8 September mendatang. “Masa bakti anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 berakhir tanggal 8 September, sehingga pada saat itu lah dilaksanakan pengambilan sumpah anggota DPRD Inhu terpilih,” jelasnya.
 
Ditambahkan Edi, pihaknya juga sudah menerima nama pimpinan DPRD Inhu sementara dari Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Dari Partai Golkar yang ditunjuk adalah Samsuddin untuk menempati jabatan sebagai Ketua DPRD Inhu sementara, sedangkan dari PDI Perjuangan Irwan Toni sebagai Wakil Ketua DPRD Inhu sementara.
 
“Sedangkan nama pimpinan DPRD Inhu defenitif, sampai saat ini kita belum menerima dari Partai Golkar, PDI Perjuangan maupun Partai Demokrat. Bisa saja nama pimpinan defenitif ini baru diserahkan setelah pengambilan sumpah,” jelasnya.
 
Edi membenarkan bahwa pimpinan DPRD Inhu sementara akan bertanggungjawab untuk membentuk alat kelengkapan dewan, seperti komisi, fraksi, badan legislasi dan badan kehormatan. Namun pengesahan alat kelengkapan tersebut harus dilakukan oleh pimpinan DPRD Inhu defenitif. “Sesuai peraturan, jumlah komisi di DPRD Inhu akan ada empat komisi karena mengacu pada 10 persen dari jumlah kursi. Sedangkan fraksi, minimal sama dengan jumlah komisi yang ada,” jelasnya. (ari)
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • 5 bulan lalu

    Tegas, Arab Saudi Daftar Hitamkan 54 Jasa Umrah dan Haji di 19 Negara Arab dan Islam


    DUNIA, JAZIRAH, - Lima puluh empat jasa wisata ya
  • 2 tahun lalu

    Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?

    RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

    Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am

  • 2 tahun lalu

    Polres Rohul Berhasil Ungkap 2 Orang Pelaku Menelantarkan Bayi Dari Hasil Hubungan Diluar Nikah

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Polres Rokan Hulu mengadakan conference pers terkait pengungkapan penemuan bayi yang masih berumur 2 hari yang ditelantarkan di Masjid Ummi Jailun Desa

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified