Senin, 02 Desember 2013 15:26:00
Anggota PAW DPRD Dumai Dilantik
riauone.com, Dumai, Riau - Meski dinilai agak terlambat, akhirnya tiga anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Dumai periode 2009-2014 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Effendi mewakili Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tiga anggota dewan PAW yang dilantik kemarin adalah Dahril Qutni menggantikan Marwin Iswandy dan Asmauliddin menggantikan Amrizal. Keduanya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan Budi Andrian Syahputra menggantikan Yuhardi Manaf dari Partai Matahari Bangsa (PMB).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Dumai dihadiri Wali Kota Dumai Khairul Anwar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Said Mustafa, pejabat di lingkungan Kota Dumai, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Effendi mengatakan pengabilan sumpah dan janji anggota PAW DPRD Kota Dumai dilaksanakan sesua dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tertanggal 27 September 2013 tentang PAW DPRD Kota Dumai periode 2009-2013. Anggota PAW berlaku sejak ditetapkan SK Gubernur Riau yang diteken Rusli Zainal.(dzc/roc)
Share
Komentar