Rabu, 04 Agustus 2021 17:29:00
Anggota Primkopol Polres Rohul Dapat Santunan JKM BP Jamsostek Sebesar 42 Juta
Rokan Hulu, Riauone.Com - Ahli waris keluarga Almarhum AKP. Jupri menerima santunan dari BP Jamsostek berupa manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) uang sebesar 42 juta, Selasa (3/8/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Santunan JKM diserahkan Kapolres Rohul AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat SIK., MH, yang diwakili Kopolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH, didamping Panit Sabhara Polsek Ujungbatu Ipda Nanang Pujiono SH dan Ketua Koperasi Primkopol Polres Rohul Iptu (Purn) Priyanto, santunan diberikan kepada ahli waris dari almarhum Jupri yaitu Dewi (istri Almarhum), yang dilaksanakan dirumah ahli waris di Jalan Rambutan Ujung Batu.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) cabang Rokan hulu (Rohul) Ridwan Lubis, teebih dulu mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris serta mejelaskan kepada anggota Koperasi Primkopol Polres Rohul yang hadir, bahwa manfaat ikut menjadi peserta BP Jamsostek apabila terjadi Musibah kecelakaan kerja dan meninggal dunia, besaran santunan Jaminan Kematian (JKM) BP Jamsostek yang diberikan sebesar 42 juta, dengan iuran sebesar Rp.16.800/orang/bulan.
"Almarhum Jupri tercatat sebagai peserta BP Jamsostek sejak tahun 2020, sebelumnya AKP. Jupri mengalami sakit dan meninggal dunia, Almarhum menjadi perserta BP Jamsostek melalui Koperasi Primkopol Polres Rohul, dengan mendapat santunan JKM sebesar 42 juta, hal itu sesuai PP No. 82 Tahun 2019, Ini adalah bukti Program Pemerintah melalui BP Jamsostek terhadap masyarakat pekerja Indonesia," Papar Ridwan Lubis.
Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH, pada kesempatan itu juga menyampaikan pesan dari Kapolres Rohul dengan ucapan turut berduka cita atas AKP. Jupri Kanit Sabhara Polsek Ujungbatu, dan berpesan bagi yang ditinggalkan selalu mendapat ketabahan serta kesabaran.
"Semoga saja santunan ini dapat bermanfaat, serta dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan, dan sekali lagi saya ucapkan semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan dan kesabaran" Harap Kapolsek Ujungbatu.
Dewi istri dari almarhum AKP. Jupri mengucapkan rasa terima kasih atas pemberian santunan JKM sebesar 42 juta, kepada Kapolres Rokan hulu, Kapolsek Ujungbatu, ketua BP Jamsostek cabang Rohul dan pengurus koperasi Primkopol Polres Rohul.***(Surya)