Sabtu, 19 Maret 2016 13:47:00

April, BPJS Kesehatan Dumai Berlakukan Tarif Baru

ilustrasi.
DUMAI, RIAU, - Meski mendapat banyak pertentangan, namun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap memberlakukan tarif iuran baru, yang bervariasi sesuai klas yang diambil oleh para peserta BPJS.
 
Kepala Unit Hukum Komunikasi dan Kepatuhan BPJS Atmi Mesra mengatakan kenaikan iuran BPJS yang aktif diberlakukan bulan depan adalah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomo 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan yang mengatur tentang perubahan tarif iuran BPJS tersebut.
 
Menurutnya, untuk perubahan tarif iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didominasi kalangan masyarakat disesuaikan dengan kelasnya. Dimana untuk kelas III yang biasanya dikenai tarif iuran sebesar Rp26 ribu mengalami kenaikan sebesar Rp4 ribu hingga tarif iuran bulanannya mejadi Rp30 ribu.
 
Ditambahkannya, untuk kelas II, iuran yang harus dikeluarkan masyarakat peserta BPJS sebesar Rp51 ribu dan untuk kelas I yang sebelumnya setiap peserta dipungut biaya sebesar Rp60 ribu kini mengalamj kenaikan menjadi Rp80 ribu perbulannya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, sementara untuk peserta dari kelompok peserta pekerja penerima upah untuk iuran BPJS mereka akan dikenaikan biaya sebesar 5 persen dari gaji atau upah perbulan dengan ketentuan pembayaran 3 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 2 persen dibayar oleh peserta BPJS. (*).

 

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Data 279 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bocor diperjualbelikan di situs asing

    Ahli Siber Sebut Ada Unsur dari Sisi SDM yang Sebabkan Bocornya Data 279 Juta Peserta BPJS Kesehatan

    NASIONAL, - Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, angka

  • 4 tahun lalu

    Jangan Kaget, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Resmi Naik, Simak Daftar Iuran Lengkap per Kelas


  • 5 tahun lalu

    Lhoo Baru turun, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Mulai 1 Juli 2020, Lebih Mahal

    NASIONAL, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan lagi nyaris 2 kali lipat dari posisi saat ini. Keputusan ini dilakukan tak lama setelah

  • 5 tahun lalu

    Bu Sri Marahin BPJS Kesehatan: Tolong Transparan, Ini Masalah Harus Selesai!

    NASIONAL, - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta manajemen BPJS Kesehatan untuk transparan dalam menjalankan tugas melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified