Kamis, 03 November 2022 08:43:00
Asisten III Buka Sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi Di lingkungan Pemkab Rohil
ROHIL, BATU 6 Bagansiapiapi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Lantai III, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Komplek Perkantoran batu 6 Bagansiapiapi.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Di wakili oleh Asisten III, Ali Asfar, S.Sos, M.Si. dan juga turut dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten Rokan Hilir, Rabu (2/11/2022).
Dalam sambutannya, Ali Asfar menyampaikan bahwa birokrasi hari ini perlu loncatan perbaikan, baik dari segi regulasi, proses dan penilaian. Hal ini perlu dilakukan mengingat, masih tingginya resistensi terhadap perubahan yang positif. Beliau juga menyampaikan bahwa ada beberapa masalah strategis yang perlu diperbaiki " Melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, pertama birokrasi belum sepenuhnya bersih dan akuntabel, rendahnya komitmen ASN dalam melakukan tugas sebagai penyelenggara pemerintah," ujarnya.
Selanjutnya, beliau juga mengatakan birokrasi belum efektif dan efisien dimana tata kelola yang baik belum sepenuhnya diterapkan, kelembagaan birokrasi pemerntah belum efektif. Kemudian kualitas pelayanan publik yang masih perlu ditingkatkan dimana pelayanan masih belum berjalan efisien, praktek manajemen pelayanan publik belum dijalankan dengan baik, rendahnya kompetensi petugas pelayanan, inovasi dan budaya pelayanan belum bermutu.
Ali Asfar berharap melalui sosialisai ini seluruh utusan OPD dan peserta yang hadir dapat mengikuti dan melaksanakan agenda reformasi birokrasi ini dengan baik. Sehingga ada perubahan pada reformasi birokrasi terutama pelaksanaan delapan area perubahan, yaitu mental aparatur, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM ASN, penguatan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan pelayanan publik. (mc/*).