• Home
  • Riau Raya
  • BK DPRD Riau Desak 5 Terpidana Suap PON Cepat Di-PAW
Selasa, 27 Agustus 2013 18:59:00

BK DPRD Riau Desak 5 Terpidana Suap PON Cepat Di-PAW



riauone.com Pekanbaru, Riau (roc) - Sampai sekarang 5 terpidana suap PON masih berstatus anggota DPRD Riau. Badan Kehormatan menyurati pimpinan dewan agar mendesak dilakuka proses PAW.

Pengganti Antar Waktu (PAW) lima anggota DPRD Riau yang belum diproses partainya, BK DPRD Riau sudah surati pimpinan DPRD Riau agar segera diteruskan ke fraksi yang bersangkutan. 

“BK sudah surati pimpinan dengan melampirkan salinan putusan pengadilan untuk segera dilanjutkan ke fraksi masing-masing,” kata Zukri, Ketua BK DPRD Riau Selasa (27/08/13). 

Dijelaskannya, setelah surat pimpinan sampai ke masing- masing fraksi yang bersangkutan, maka fraksi akan meneruskannya ke partai yang bersangkutan. 

“Setelah itu, partai akan mengirimkan surat permohonan PAW ke pimpinan DPRD Riau, pimpinan meneruskannya ke KPU untuk menetapkan nama pengganti, KPU ke pimpinan lagi, kemudian pimpinan melalui gubernur akan meneruskan ke Kemendagri,” ungkapnya. 

Sejauh ini, berbegai aktivitas kinerja di DPRD Riau menjadi terganggu karena jumlah dan komposisinya yang kurang, terutama jika mengambil keputusan dalam sebuah paripurna. 

“Kita berharap pimpinan segera menyerahkan ke fraksi, biar nanti meneruskan ke partai. Kita ingin, dengan waktu yang tidak lama lagi di DPRD Riau ini, hal itu bisa diwujudkan,” tutupnya. 

Adapun lima anggota DPRD Riau yang dimaskud yakni, Abu Bakar Siddik, Roem Zain, Syarif Hidayat, Toerechan Asyari dan Adrian Ali.(roc/zar/rtc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified