• Home
  • Riau Raya
  • BNN Pusat Serahkan Berkas Tersangka Narkoba ke Kejari Dumai
Jumat, 27 November 2015 15:55:00

BNN Pusat Serahkan Berkas Tersangka Narkoba ke Kejari Dumai

RIAUONE.COM, DUMAI - Kejaksaan Negeri Dumai menerima limpahan berkas enam tersangka narkoba tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Berkas enam tersangka narkoba itu langsung diterima pihak Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai, Kamis (26/11) kemarin.
 
Kasi Pidum Kejari Dumai, Andi Wildan Saragih SH, kepada wartawan membenarkan adanya limpahan berkas enam tersangka narkoba yang merupakan hasil tangkapan pihak BNN Pusat tersebut. "Benar, kita telah menerima limpahan berkas tersangka Narkoba dari BNN,"ujarnya.
 
Sementara mengenai barang buktinya sendiri, kata Wildan, sesuai berkas yang diserahkan petugas BNN Pusat kepada pihaknya hampir mencapai 2,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Enam tersangka itu dibawa petugas BNN Pusat dari Jakarta langsung ke Kota Dumai. 
 
"Barang bukti sabunya 2,5 kilogram kurang sedikit. Ketika kita menerima berkas bersama enam tersangka proses pemeriksaan dilakukan di dua ruang berbeda. Mengingat jumlah tersangka cukup banyak, dan para tersangka datang dari Jakarta langsung ke tempat kita,"jelasnya. 
 
Kasi Pidum menambahkan, selain barang bukti sabu-sabu, BNN juga menyerahkan sejumlah barang bukti lainnya. Diantaranya, mesin perahu, mobil, sepeda motor, dokumen dan buku tabungan. "Barang bukti seperti mobil, sepeda motor dan perahu itu diambil dari Polres Dumai,"sebut Wildan. 
 
Penyerahan berkas enam tersangka narkoba ke Kejaksaan Negeri Dumai mendapatkan pengawalan ketat, dan ke enam tersangka itu menggunakan baju tahanan BNN berwarna Biru. 
 
Ke enam tersangka itu, diantaranya pengambil barang dari Medan berinisial FN alias I (39 tahun), kurir berinisial AM (36 tahun), JM (37 tahun), dan FA (34 tahun), Pemilik perahu cepat berinisial AK alias AU (34 tahun) dan anak buah kapal berinisial F (34 tahun). 
 
Menurut informasi, mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Tersangka AK, AM, JM, FA, FN ditangkap di Jalan Raya Kelakap Tujuh Kecamatan Dumai Barat. dan tersangka berinisial F ditangkap di sebuah rumah di Komplek BTN Asri Blok H2, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Kecamatan Dumai Barat (sri/rtc)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified