Selasa, 01 Maret 2016 23:06:00

BPJS Ketenagakerjaan dan BLK Dumai Teken MoU

RIAUONE.COM, DUMAI -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai telah menandatangani/teken Memorandum of Understanding (MoU) Kesepakatan Bersama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Dumai. MoU tentang Pelatihan Kerja Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pasca Kecelakaan Kerja dan atau Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) dan eks Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  di Dumai.
 
Penandanganan MoU antara  BPJS Ketenagakerjaan dan BLK Dumai tersebut bertujuan untuk menjamin peserta BPJS  Ketenagakerjaan dan/ atau penyakit akibat kerja (KK-PAK) dapat kembali bekerja secara aman. Tak hanya itu, MoU tersebut juga menjamin eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK mendapat pelatihan kerja sesuai minat.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs. H. Amiruddin, MM menyebutkan, bahwa ruang lingkup MoU tersebut adalah memberikan pelatihan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan/ atau penyakit akibat kerja (KK-PAK) dan eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK. Kemudian memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan/ atau penyakit akibat kerja (KK-PAK) dan eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK untuk meningkatkan keterampilannya.
 
"MoU tersebut juga membantu atau memfasilitasi tempat kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Kecelakaan Kerja dan/ atau Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) dan eks peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK yang sesuai dengan kondisi fisik yang bersangkutan,"jelas Amiruddin.(rel)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified