Rabu, 13 April 2016 16:20:00
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Dumai Tandatangano MoU
DUMAI, RIAU, - Jika tak ada aral melintang, Kamis (14/4) besok , BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.
Penandatanganan MoU atau kerjasama dilaksanakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Jenderal Sudirman. “Ya besok sekitar pukul 09.00 WIb penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Dumai dilaksanakan di kantor ini,” kata Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Estika Rabu (13/4)
di Dumai menyebutkan, MoU BPJS KLetenagakerjaan dan Kejaksaan dilakukan untuk memberikan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadapi beberapa persoalan, khususnya dalam hukum perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dan Kejari Dumai dapat meningkatkan kualitas sekaligus menjamin dan melindungi jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja.
Jaminan sosial tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) serta jaminan hari tua JHT) bagi pekerja. Untuk itu dihimbau kepada perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya bantuan hukum dari pihak kejaksaan, diharapkan proses pengontrolan ke perusahaan dapat dimaksimalkan. Perusahaan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menjadi peserta.
Begitu juga Perusahaan yang baru mendaftarkan sebagian pekerjanya atau perusahaan daftar sebagian upah (PDS) untuk segera memperbaiki laporannya. Serta yang tidak taat membayar, harus bisa rutin membayar dapat dikontrol. (nly).
Share
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejari Dumai Tandatangani MoU
DUMAI, RIAU, - Bertempat di gedung Media Centre Kota Dumai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Ne
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Kejari Inhu
RENGAT, INHU, RIAU, - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rengat tandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat tentang penegak
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified