Rabu, 30 Desember 2015 14:52:00
Berikan Pemahaman Kepada Perusahaan
BPJS-TK Cabang Dumai Gelar Costumer Gathering
RIAUONE.COM, DUMAI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Dumai menggelar Costumer Gathering (Cusgat) bersama puluhan perusahaan yang ada diwilayah kerjanya, Selasa (29/12) kemarin.
Costumer Gathering yang digelar di Ballroom Malaka Hotel Comfort Dumai itu, diikuti sebanyak 52 perwakilan perusahaan dan dibuka oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Drs. H. Amiruddin, MM.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pihak perusahaan selaku pemberi kerja supaya kedepan benar-benar tertib administrasi serta membayar iuaran kepesertaan BPJS Ketenagakerja tepat waktu, disi dengan pemaparan tentang program-program BPJS Ketengakerjaan kedepannya seperti tentang Jaminan Hari Tua ( JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Return To Work (RTW), dan Jaminan Pensiun ( JP).
Kepala Disnakertrans Kota Dumai H. Amiruuddin dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan diadakan demi mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan bagi kesejahteraan pekerja. Karena itu seluruh perusahaan harus mendukung program jaminan ini untuk meningkatkan produktifitas pekerja,”ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Dumai, Kadisnakertrans minta kepada perusahaan supaya benar-benar memahami tanggung jawabnya terhadap pekerjanya. Selain itu, dia juga minta tingkat kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan laporan ketenagakerjaan sangat diperlukan dan pembayaran iuran ke BPJS Ketengakerjaan, harus tepat waktu.
Diakui Amiruddin, sudah hampir seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai telah terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Itu artinya, tingkat kepatuhan perusahaan khususnya di Kota Dumai sangat tinggi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kesadaran perusahaan menjadi pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan, karena ini merupakan hak dasar setiap pekerja dalam mendapatkan perlindungan,”tambahnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Muhammad Riadh mengatakan kerja sama dengan seluruh perusahaan sangat diperlukan agar terwujudnya masyarakat pekerja yang sehat dan sejahtera.
Karena itu, diakhir tahun 2015 ini pihaknya sengaja menggelar Custumer Gathering yang tujuannya adalah untuk memberi masukan dan informasi yang bisa membangun kinerja yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dangan pihak perusahaan.
Dijelaskan Riadh, bhawa BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan bagi kesejahteraan pekerja. Karena itu seluruh perusahaan harus benar-benar mendukung program jaminan ini untuk meningkatkan produktifitas pekerja. “Diharapkan dengan adanya acara seperti ini akan memacu pihak perusahaan untuk lebih tertib administrasi kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu,”tambahnya.
Disampaikan juga, bahwa terhitung mulai Januari hingga Desember 2015 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai sudah membayar klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 29.325.265.386,- dari jumlah 4.847 kasus.
Selain klaim pembayaran JHT, juga telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 2.356.821.025,- dari total sebanyak 159 kasus dan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 1. 948. 800.000,- dengan jumlah 88 kasus.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta. BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan empat program pelayanan jaminan, antaranya JHT, JKK, JKM dan JP. “Dengan adanya empat program ini semoga BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi harapan dan menjembatani kepentingan dan hak setiap warga negara Indonesia,”paparnya. (sri)
Share
Berita Terkait
Komentar