• Home
  • Riau Raya
  • BPK akan ke Bengkalis, Amril : kepala SKPD tidak boleh Meninggalkan tempat
Kamis, 31 Maret 2016 23:22:00

Usai Penyerahan LKPD

BPK akan ke Bengkalis, Amril : kepala SKPD tidak boleh Meninggalkan tempat

Bupati Amril Mukminin disaksikan Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka, menandatangani berita acara pencerahan LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2015.
PEKANBARU, RIAU, - Menindaklanjuti Laporang Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 yang diserahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (31/32016), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan terperinci.
 
Usai penyerahan LKPD, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Harry Purwaka kepada Amril menjelaskan, tim pemeriksaan terperinci itu akan turun ke Bengkalis selama kurang lebih 30 hari. Terhitung mulai Selasa (5/4/2016) mendatang.
 
Terkait pemeriksaan terperinci yang akan dilakukan tim BPK RI Perwakilan Riau itu, Amril menegaskan, agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya kooperatif.
 
"Selama pemeriksaan berlangsung, semua Kepala SKPD dan jajarannya harus berada di Bengkalis. Siapkan dan berikan secepatnya data, dokumen dan informasi yang diperlukan. Kalau memang harus meninggalkan Bengkalis, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pimpinan (Bupati)," tegasnya usai acara penyerahan LKPD.
 
Masih kata mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, Kepala SKPD mesti menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.
 
"Agar pemeriksaan terperinci berjalan, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data, dokumen atau informasi yang diperlukan tim pemeriksa terperinci BPK RI Perwakilan Riau," pesannya.
 
Masih pesan suami Kasmarni ini, setiap Kepala SKPD atau staf yang ditunjuk mewakili, pada kesempatan pertama harus memenuhi panggilan tim pemeriksa terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau jika diminta datang. Termasuk jika diperlukan untuk wawancara.
 
"Jangan sampai tak datang. Intinya seluruh Kepala SKPD dan jajarannya mesti membantu sepenuhnya. Berikan dukungan agar tugas yang diamanahkan pada tim pemeriksa terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu," imbuhnya.
 
Di bagian lain Amril berharap, dengan LKPD tahun 2015 yang disampaikan tersebut, kabupaten berjuluk Negeri Junjungan kembali dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (zar).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified