Kamis, 16 Juni 2016 19:53:00
BPOM Pekanbaru Temukan Barang Kadaluarsa di Sejumlah Swalayan di Rohul
PASIRPANGARAIAN- Setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Ramadhan, Rabu (15/6/16) sore, dan pada hari ini Kamis (16/6/16), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau, melanjutkan Sidak ke sejumlah swalayan dan toko kosmetik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Sejumlah swalayan di Pasirpangaraian disambangi petugas BPOM, didampingi Kabid Perdagangan dari Diskoperindag Rohul Syahruddin, dan anggota Polres Rohul. Tim menemukan banyak barang kadaluarsa atau expired yang masih dipajang oleh pemilik usaha.
Barang-barang yang sudah habis masanya tersebut kemudian dikumpul dan didata oleh petugas. Rencananya, barang expired ini akan dimusnahkan pihak BPOM Pekanbaru.
Petugas Pemeriksaan dari BPOM Pekanbaru, Indra Sukma, mengatakan dari hasil pemantauan dan pemeriksaan di beberapa sarana distribusi atau swalayan, tim menyita dan mendata puluhan item produk pangan yang sudah expired yang masih dipajang.
"Tadi sudah kita amankan (barang expired) dan akan dimusnahkan," jelas Indra, Kamis.
Indra mengimbau kepada pelaku usaha atau pemilik sarana distribusi atau swalayan untuk lebih berhati-hati ketika menerima barang pesanan dari distributor.
"Kita hanya akan memberikan sanksi kepada sarana (distribusi) yang kita temukan ada barang expired, bukan kepada pihak distributor," tegasnya.
Indra menambahkan, sejauh ini Tim BPOM Pekanbaru belum menemukan adanya produk makanan atau minuman tanpa izin edar. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
XTransfer Bermitra dengan OCBC Bank untuk Perluas Bisnis Internasional
SHANGHAI, CHINA - XTransfer, platform pembayaran perdagangan lint
JOYPOLIS SPORTS Resmikan Pembukaan Kompleks Unggulan Pertamanya di Luar Negeri, JOYPOLIS SPORTS HONG KONG
HONG KONG SAR - TOKYO JOYPOLIS, taman hiburan dalam ruangan terbesar di Jepang, baru-ba
ZJLD Raih Penghargaan Keunggulan Tata Kelola Perusahaan dan ESG Hong Kong 2024 dari CHKLC
PPN 12 Persen Peninggalan Rezim Jokowi tahun 2021, Rakyat Ketar Ketir Awal 2025 Mulai Berlaku
NASIONAL, BISNIS, - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fred
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified