• Home
  • Riau Raya
  • Bagi Warga Belum Milik e-KTP, Bupati Imbau Lakukan Perekeman
Kamis, 25 Agustus 2016 07:34:00

Bagi Warga Belum Milik e-KTP, Bupati Imbau Lakukan Perekeman

Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Ketua TP PKK Bengkalis Kasmarni pada acara Desa Muara Basung
BENGKALIS, PINGGIR, RIAU, – Pemerintah pusat memberikan batas waktu akhir perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau lazim disebut e-KTP, sampai 30 September 2016. Untuk itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghimbau kepada warga yang belum mempunyai e-KTP, agar segera melakukan perekaman data.
     
“Kepada seluruh masyarakat Balairaja dan Pinggir pada umumnya, khususnya yang belum melakukan perekaman data elektronik kartu tanda penduduk atau e-ktp, kami ingatkan untuk segera melakukan perekaman data dimaksud,” ungkap Amril Mukminin pada menghadiri acara silaturahmi bersama masyarakat Desa Muara Basung, sempena perayaan Proklamasi ke-71 Republik Indonesia, Rabu malam (24/8/2016).
       
Dikatakan Bupati Bengkalis, sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat sadar akan pentingnya data kependudukan yang benar, Kementerian Dalam Negeri akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang belum merekam data tersebut sampai 30 September 2016, yaitu, menonaktifkan data kependudukan yang bersangkutan.
 
Konsekwensi bila data penduduk yang belum dinonaktifkan, maka akses penduduk yang bersangkutan akan tertutup untuk pelayanan publik, misalnya BPJS, pembukaan rekening bank, pembuatan SIM dan sebagainya. Saat ini sudah 92 lembaga pemerintah dan swasta yang menggunakan data KTP elektronik dan Nomor Induk Kependudukan untuk akses layanan publik.
 
“Sekali lagi kami ingatkan, bagi yang belum, agar segera datangi Kantor Camat atau UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga data tersebut dapat direkam secepatnya sebelum habis masa tenggat waktu tersebut. Kepada camat, kepala desa maupun lurah, informasikan hal ini kepada masyarakat. Begitu juga syarat-syarat untuk perekam data dimaksud,” tandas Amril Mukminin.  (zar).
 
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Kedisdukcapil Rohul Akui 17 Ribu Data Belum Penunggalan

    ROKANHULU, - Administrasi kependudukan (Adminduk) data penting yang harus dimiliki setiap warga negara indonesia, baik itu bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga
  • 8 tahun lalu

    Publik Siap-siap Bingung, PN Jakpus larang sidang e-KTP disiarkan langsung

    JAKARTA, - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melarang seluruh persidangan yang digelar di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disiarkan secara langsung ata
  • 8 tahun lalu

    Pungli e-KTP Ratusan Warga Bengkalis Laporkan Kades dan Oknum Dukcapil ke Polda Riau

    PEKANBARU - Sebanyak 500 warga dari Kecamatan Bukit Kerikil, Kabupaten Bengkalis, Riau, mengaku menjadi korban pungutan liar atau Pungli yang dilakukan kepala desa setempat
  • 8 tahun lalu

    Kasus Dugaan Korupsi e-KTP, Gamawan Sebut Ketua KPK

    JAKARTA, - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik tak menutup kemung
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified