• Home
  • Riau Raya
  • Banyak Tempat Massage dan Hiburan Dumai Salah Gunakan Izin
Kamis, 12 Desember 2013 08:36:00

Banyak Tempat Massage dan Hiburan Dumai Salah Gunakan Izin

spa dan massage
riauone.com, Dumai, Riau - Dream House (DH) Massage yang bertempat di Jalan Ombak Dumai saat ini menuai banyak kecaman dari kalangan masyarakat. Usaha itu dituding menyediakan menu kepuasan syahwat bagi kaum pria. Betapa tidak, pengusaha itu memberikan menu layanan pemijatan alat vital kaum hawa dengan mempekerjakan wanita cantik yang didatangkan dari luar Kota Dumai. 

"Saya ditawari untuk pijit alat vital yang bertujuan untuk membangkitkan gairah dan menguatkan dalam berhubungan intim. Tetapi para pekerja justru terdiri dari wanita yang masih muda-muda, saya rasa belum sempat dipijat kalau namanya laki-laki normal sudah pasti tergiur dengan si cewek-cewek pemijat itu," ujar Ade, seorang tamu kepada media ini, kemarin. 

Diceritakan Ade lagi, para pekerja yang mayoritasnya kaum perempuan itu menawari pijat dengan fulgar. Dimana pemijatan vital dilakukan pada kelamin laki-laki untuk alasan kesehatan dan membangkitkan ghairah seks. "Pijat kelamin bang untuk kesehatan dan membangkitkan gairah serta membuat kelamin tahan lama," ujar Ade menirukan obrolan salah satu pekerja DH Massage. 

Selain pengakuan Ade, warga sekitar juga mengaku resah adanya pijat yang diduga dijadikan kedok tempat prostitusi tersebut. Dimana pekerjanya terdiri dari wanita muda bahkan kemungkinan ada yang masih dibawah umur. "Pekerja disana memang ada laki-laki tetapi kebanyakan wanita yang justru masih sangat muda dan cantik, kemungkinan usia sekitar belasan tahun, dan itu cukup menggiurkan para tamu undangan," ujar Abdul yang mengaku pernah menggunakan jasa pijat dilokasi tersebut. 

Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra kepada riauterkinicom mengatakan, bahwa izin usaha yang dikeluarkan untuk Dream House Massage tersebut sebatas izin pijat kesehatan serta tidak mengacu pada kemaksiatan. Oleh karena itu, pihaknya mewanti-wanti kepada Dream House Massage agar tidak menyalah gunakan izin itu. 

"Kita mengeluarkan izin untuk Dream House Massage hanya sebaya pijat kesehatan dan tidak ada mengacu pada maksiat. Apabila pengusaha pijat itu sudah menyalah gunakan izin yang kita keluarkan, maka akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. Sanksi tegas itu mulai dari teguran awal hingga pencabutan izin usahanya," ungkap Hendri Sandra, Rabu (11/12/13). 

Sebelum mengakhiri perbincangan Hendri, menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui lokasi panti pijat maupun usaha melanggar norma-norma serta asusila, kiranya membuatkan laporan resmi kepada instansinya. Dengan ada laporan resmi itu, pihaknya langsung mengeluarkan surat rekomendasi dan meninjau langsung lokasi itu didampingi pihak Satpol PP. 

"Saya minta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui tempat-tempat diduga sebagai ajang prostitusi dengan berbagai modus, mohon silahkan membuat laporan resmi kepada kita. Biar laporan yang masuk ke kita bisa ditindaklanjuti dalam menangani masalah ini," ungkap Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra kepada riauterkini.com siang ini.(rtc/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified