Senin, 28 Oktober 2013 14:27:00
Banyak yang Menolak Ranperda Kelistrikan Riau
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kelistrikan Riau yang mewajibkan perusahaan nyumbang listrik, Kadin secara tegas menolak Ranperda tersebut. Pengadaan listrik, berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, adalah menjadi tanggung jawab negara, walaupun swasta juga dapat berpartisipasi.
Karenanya, ketika elektrifikasi di Riau belum dapat memenuhi keperluan listrik masyarakat khususnya dunia usaha, maka dunia usaha (industri) yang beroperasi di Riau telah berpartisipasi membangun pembangkit terutama dalam memenuhi keperluan listrik untuk operasional perusahaan.
Semestinya, kata Direktur Eksekutiv Kadin Riau, Muhammad Herwan Ahad (26/10/13), pemerintah memberikan apresiasi terhadap upaya dunia usaha Riau ini, setidaknya dlm perspektif luas, dunia usaha telah membantu tanggungjawab pemerintah dalam pemenuhan elektrifikasi di Riau yang menjadi kewajiban pemerintah utk menyediakannya. Hal ini sebenarnya (bagi dunia usaha) menambah beban biaya (operasional cost) selain daya saing produk industri Riau semakin rendah, karena biaya listrik tinggi, tidak seperti industri di Jawa yang mendapatkan listrik murah yang di supplay oleh PLN. Ini patutnya menjadi perhatian oleh pemerintah (PLN dan Pemerintah Daerah).
"Harus dipahami bahwa bagi dunia usaha, Listrik adalah Jantungnya Investasi. Ketersediaan listrik, sebenarnya menjadi faktor awal untuk investor berinvestasi, disamping insfrastruktur lainnya," kata Herwan.
Dunia usaha yang beroperasi di Riau, menurutnya, pada prinsipnya memahami kondisi kelistrikan di Riau dan siap bersama-sama membantu mencarikan solusi yg cepat dan tepat. Namun, Kadin menyayangkan, selama bertahun-tahun ini kebijakan pemerintah daerah serta PLN yang sangat lamban dan tak konkrit mencarikan solusi permasalahan krisis listrik di Riau.
"Banyak potensi listrik yang sebenarnya dapat dioptimalkan, seperti sumber daya air, panas bumi, gelombang laut, angin dan energi terbarukan lainnya. Saat ini bahkan sudah ada perusahaan swasta di Riau yg membangun pembangkit Bio Massa yg menggunakan bahan baku limbah kelapa sawit. Pada saat bersamaan Pemerintah daerah masih berpikir untuk membangun pembangkit dari sumber daya konvensional (batubara, gas dan diesel). Bahkan dalam waktu dekat akan ada penandatanganan kerjasama pembangunan pembangkit listrik Bio Massa dengan daya 3 x 10 MW antara perusahaan swasta Riau dengan PLN," terangnya.
Solusi masalah kelistrikan di Riau menurutnya dapat diselesaikan dengan adanya kebersamaan stake holder (Riau Inkorporasi), tetapi tentunya dalam posisi yg sejajar bukan dengan cara dan pendekatan kekuasaan (mewajibkan pengusaha) sebagaimana klausul yang ada dalam Raperda Kelistrikan.
Lebih lanjut, tambahnya, rumusan Rencana Strategis dan kebijakan kelistrikan Riau tidak hanya mengatasi kondisi saat ini tetapi secara komprehensif juga mengantisipasi pemenuhan pasokan listrik jangka panjang. Dalam konteks ini, PLN dan juga pemerintah daerah mesti cermat mem-forecasting pertumbuhan industri yang memerlukan energi listrik. Harapan dunia usaha, permasalahan (krisis) listrik yang selalu terjadi di Riau, ke depan dapat segera teratasi dan tidak lagi mengganggu aktivitas rakyat maupun dunia usaha.(rtc/roc)
Share
Komentar