Rabu, 07 Oktober 2015 07:21:00
Bapedal Rohil Sosialisasikan Kebijakan Pencegahan Karhutla
RIAUONE.COM, ROHIL, ROC, - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Rohil sosialisasikan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Pujud. Sosialisasi ini mendatangkan narasumber dari Gerakan Desa Membangun (GDM), Hisam Setiawan.
Sosialisasi dilaksanakan Senin (5/10) kemarin di Pujud, dihadiri Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedal Suta Wirapraja, Kapolsek Pujud AKP Syofyan dan Kasi Pembangunan Kecamatan Pujud, Karman.
Kasi Pembangunan Kecamatan Pujud Karman mengatakan, saat ini Pujud diselimuti kabut asap kiriman dari daerah lain. Namun dari 15 kepenghululan dan 1 kelurahan, lima kepenghuluan, Siarang Rokan, Siarang-Arang, Pujud, Air Hitam dan Ulak Kemahang, rawan karlahut.
Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedal, Suta Wirapraja menjelaskan, tingkat kebakaran lahan dan hutan tahun ini jauh menurun dibandingkan tahun lalu, sebagai upaya bersama termasuk masyarakat, bukan hanya Bapedal, polisi, ataupun pemerintah saja.
"Sosialisasi sebagai usaha menyampaikan, bagian pencegahan. Ini sangat penting mengingat wilayah Rohil 70 persen gambut, jadi bisa dikatakan kita berdiri di atas lahan rawan bencana kebakaran," katanya.
Kapolsek Pujud AKP Syofyan, mengharapkan agar tak ada lagi kasus karlahut, karena tindakan tegas pasti ditempuh. "Mari sama-sama kita jaga kondisi nihil karlahut, karena jika sudah kebakaran sulit dikendalikan, apalagi medan ke lokasi yang sulit ditempuh," katanya.
Narasumber dari GDM, Hisam Setiawan, mengajak pentingnya pendekatan ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan agar tidak terjadi kerusakan ekosistem maupun timbulnya kasus kebakaran lahan dengan dampak kabut asap yang sulit ditangani seperti terjadi saat ini. (adv/hms/grc).
Share
Berita Terkait
Polsek Tandun Menerima Piagam Penghargaan Dari Kapolres Rohul Atas Keberhasilan Mengungkap Kasus
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Tandun menerima Piagam Penghargaan dari Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK atas Prestasi menangani kasus penangkapan
Ya Sudah... Putusan MA bebaskan perusahaan dalam kasus karhutla 'preseden buruk', kata aktivis lingkungan
NASIONAL, - Putusan bebas bagi perusahaan yang dituduh membakar lahan dan hutan di Kalimantan Tengah oleh hakim kasasi di Mahkamah Agung dikhawatirkan bakal menjadi preseden bur
DPRD dan Pemda Rohil sepakati KUA PPAS Perubahan 2021
ROHIL, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat daerah mengelar sidang paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang rancangan peru
Cemaran Udara, Cerobong Asap Perusahaan Sawit persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara Ganggu Kesehatan Warga
DUMAI, - Pagi 2 September 2021, Cerobong Asap Perusahaan Sawit keluarkan asap hitam, cerobong asap ini persis berada di areal PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) di Jalan Datuk La
Komentar