Senin, 07 Juli 2014 12:22:00

Bayar PBB? Langsung Aja ke Dispenda!

Advetorial 09  riauone.com, - Mulai tahun 2013 kemarin, Pemerintah Pusat resmi menyerahkan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan ke daerah. Karenanya, untuk pembayaran PBB di daerah ini, bukan lagi dibayar melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama, akan tetapi langsung dibayar ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Pemko Dumai.
 
"Sesuai kewenangan yang telah diberikan ke daerah, wajib pajak dapat langsung datang ke Kantor Dispenda Kota Dumai, yakni terletak di Jalan Soebrantas. Kita akan 
langsung melayaninya dengan segera," ujar Sekretaris Dispenda Dumai Afifuddinsyah.
 
Ia menerangkan, sebenarnya manfaat pajak Bumi dan Bangunan tidak dapat disangkal lagi telah memberikan keuntungan dan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat daripadanya. 
 
"Oleh karena itu, wajar apabila warga diwajibkan memberikan sebagian manfaat atau kenikmatan yang diperolehnya kepada negara berupa pembayaran pajak," ujarnya lagi.
 
Wakil Walikota Dumai Agus Widayat juga berharap, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh Pemerintah Kota Dumai diharapkan mampu meningkatkan dalam membiayai pengeluaran pemerintah.
 
“Dengan dialihkannya pemungutan PBB-P2 ke daerah, proyeksi penerimaan daerah melalui sektor PBB akan meningkat,” kata Agus Widayat.
 
Dikatakan, pelimpahan pemungutan PBB-P2 dari KPP Pratama ke Pemko Dumai merupakan hal yang sangat diharapkan, karena berkontribusi besar dalam pemasukan keuangan daerah. Karena PBB-P2 sudah menjadi hak kelola Pemko, Pemko Dumai dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah  mempersiapkan sumber daya manusia operator yang terampil dan berpengetahuan tentang pelaksanaan teknis pemungutan.
 
“Selain itu, pelayanan harus lebih ditingkatkan kepada masyarakat wajib pajak agar potensi penerimaan keuangan daerah dapat dimaksimalkan. Kita berbahagia, karena 
pemerintah pusat mempercayai Dumai mengelola sendiri objek pajaknya,” katanya.
 
Dengan penambahan pemasukan Kota Dumai, tentunya akan meningkatkan pula pembangunan juga kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran.( advetorial)
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified