Selasa, 12 Januari 2016 23:05:00
Beasiswa Tak Cair, Mahasiswa Tuding Bagian Kesra Dumai Lalai
RIAUONE.COM, DUMAI - Harapan ribuan mahasiswa Kota Dumai untuk mendapatkan bantuan dana beasiswa dari anggaran daerah tahun anggaran 2015 kandas sudah. Meski mahasiswa sudah berjuang dan melengkapi persyaratan, namun akhirnya tak cair juga.
Para mahasiswa menuding hal itu karena kelalaian dari pihak Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Dumai. Sebab, mahasiswa Dumai sejak awal sudah mengingatkan agar Bagian Adm dan Kesra agar pencairan dana bantuan mahasiswa bisa dicairkan sesuai jadwal tahun anggaran yang berlaku.
“Sejak awal kami sudah ingatkan agar tak lalai dengan jadwal pencairan dana bantuan beasiswa. Namun, pihak Bagian Adm dan Kesra selalu bilang aman dan pasti akan cair. Alhasil, tahun anggaran 2015 berakhir, dana bantuan beasiswa untuk mahasiswa Dumai yang dianggarak sebesar Rp1,3 miliar tak kunjung cair,” kata Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD), kemarin.
Bahkan, dia menuding tidak hanya sekadar lalai, tapi seakan ada kesengajaan untuk mempermainkan nasib mahasiswa Dumai. Pasalnya, gagal cair dana bantuan mahasiswa Dumai sudah yang kedua kalinya. Tahun anggaran 2014 sebesar Rp2,5 miliar juga tak cair.
Menurutnya, tahun 2014 juga tak bisa dicairkan karena Bagian Adm dan Kesra dengan Dinas Pendidikan saling lempar tanggung jawab, tidak mau mengeluarkan rekomendasi sebagai salah satu syarat untuk bisa mencairkan dana bantuan beasiswa tersebut. Mereka tak mau tanggung jawab tentang verifikasi penerima beasiswa.
Mahasiswa juga menyesalkan sikap Komisi I DPRD Kota Dumai yang dinilai tidak bisa memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa. Selain itu, Komisi I juga dinilai tak bisa melakukan pengawasan dari tugas mitra kerjanya dalam menjalankan program yang telah dianggarkan pada APBD Dumai.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa didampingi Asisten I Dermawan, serta Kepala Bagian Adm dan Kesra Setdako Dumai Asnam kepada mahasiswa mengatakan bahwa tak cairnya dana bantuan beaiswa disebabkan akibat adanya perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Dana Beasiswa memang sudah dianggarkan di APBD Dumai 201, tapi kami belum berani mencairkannya karena ada perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujar Sekda beberapa waktu lalu kepada mahasiswa yang menuntut pencairan dana bantuan beasiswa untuk mahasiswa Dumai.
Sekda menjelaskan, pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Pertama atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan ada lagi perubahan keduanya.
Dimana atas perubahan UU tersebut, pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan undang-undang tersebut, sehingga tak berani mencairkan anggaran dana bantuan beasiswa yang telah dianggarkan di APBD Tahun 2015. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Pickup Isuzu Trada ini Tabrak Ekor Truk Tronton Mitsubishi, Satu Penumpang Meninggal Dunia
R
Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified