- Home
- Riau Raya
- Belum Urus Dokumen Perizinan, UD. SSS Kena Pasang Stiker Satpol- PP Siak di masa New Normal
Senin, 22 Juni 2020 15:48:00
Belum Urus Dokumen Perizinan, UD. SSS Kena Pasang Stiker Satpol- PP Siak di masa New Normal
RIAUONE.COM,SIAK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Siak, Senin (22/06/2020) melakukan pemasangan stiker pengawasan terhadap UD. Siak Subur Sejahtera yang sampai saat ini belum memiliki izin dari pemerintah daerah Kabupaten Siak.
Sebelumnya pihak satpol PP Kabupaten Siak telah melayangkan surat teguran I dan II pada pemilik bangunan usaha penggilingan padi tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin, S,Sos, M,Si melalui Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah Subandi, S,Sos, M,Si didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH, MH mengatakan, dengan surat teguran I dan II kemaren memang aktivitas pembangunan telah dihentikan, namun setelah berkoordinasi dengan OPD terkait yang membidangi rekomendasi dan perizinan ternyata pihak perusahaan tersebut belum ada memasukkan bahan untuk pengurusan dokumen perizinan.
"Maka dari itu, kami memasang stiker pengawasan yang bertujuan agar pihak perusahaan secepatnya melakukan pengurusan dokumen perizinan dan perusahaan kini betul-betul dalam pengawasan kami, new normal kami tetap bekerja sesuai tugas yang ada," Jelas Subandi.
Lanjut Subandi mengatakan bahwa, pemasangan stiker pada UD, Siak Subur Sejahtera disaksikan oleh M.Jais perwakilan dari pihak Kecamatan Bungaraya dan juga disaksikan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Bungaraya.
" Kami menghimbau kepada masyarakat ataupun pengusaha dan perusahaan, agar kiranya melengkapi persyaratan perizinan sebelum mendirikan bangunan, jangan malah sebaliknya yang ujung-ujung berusan dengan hukum,"pungkanya dengan tegas.
Laporan : Masroni