• Home
  • Riau Raya
  • Beredar Isu Dana BOS di SMPN 1 Binsus Dumai Disalahgunakan
Sabtu, 09 November 2013 11:14:00

Beredar Isu Dana BOS di SMPN 1 Binsus Dumai Disalahgunakan


riauone.com, Dumai, Riau - Beredar isu miring di SMPN 1 Binaan Khusus (Binsus) Dumai terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baru-baru ini melalui surat kaleng yang sampai ke tangan pihak sekolah dan wali murid.

Alhasil, rapat yang agenda awalnya membahas pengelolaan dana BOS menjadi tertunda dan unsur penyelenggara sekolah dan para wali murid langsung menggelar pertemuan terbuka.Sekretaris Komite Sekolah, Luhut Harianja mengaku kaget saat menghadiri rapat karena tiba-tiba ada edaran.

"Saya tidak menyadari kalau ada surat. Undangan untuk penggunaan dana BOS. Tiba-tiba ada surat kaleng mengherankan bahwa komplain dana BOS dan ini membuat saya benar-benar kaget," ucapnya.

Menurutnya, surat tersebut perlu diklarifikasi. Namun, setelah komite melemparkan kepada orang tua siswa untuk menggelar rapat khusus mengenai surat edaran itu, tidak ada kata sepakat.

Artinya, surat edaran protes dua orang wali murid itu dianggap sebagai masukan atau kritikan saja. Ia mengatakan protes itu terjadi karena orang tua siswa tersebut yang kurang memahami dana BOS.

"Sebenarnya tak ada penjualan buku, namun setelah musyawarah dengan komite, penjualan buku bukan dari sekolah, namun dikelola koperasi. Bukunya pun untuk penambahan ilmu supaya bisa mengejar kurikulum. Atau meningkatkan mutu dan tidak dipaksakan," katanya.

Pembelian buku itupun tidak dipaksakan, bisa kontan atau kredit. Setelah kembali dilemparkan kepada orang tua siswa dalam rapat kemarin, semuanya sepakat agar program itu berlanjut untuk satu semester ini.

"berapa item buku yang dijual saya tidak tahu, itu urusan koperasi," ujarnya.

Kepala SMPN Binsus, Abbas juga mengaku kaget sesaat datang ke sekolah karena tiba-tiba mendapati edaran yang dibagikan salah seorang orang tua siswa. Namun, ia mencoba menyikapi hal tersebut dengan bijaksana. Sehingga rapat yang teragendakan membahas pengelolaan dana BOS dapat terlaksana meski agendanya jadi bertambah.

Ia mengatakan protes bukan didasarkan pada kaedah fakta yang sebenarnya. Sebab, penjualan buku itu atas dasar kesepakatan komite dengan orang tua yang difasilitasi sekolah. Sedangkan sekolah tidak pernah memaksa, mewajibkan dan sejenisnya untuk membeli buku-buku yang tersedia di koperasi sekolah.

Terkait kelas mandiri yang mempunyai fasilitas berlebih dibanding kelas reguler, bukan karena diskriminasi. Sekolah hanya saja memfasilitasi kesepakatan orang tua untuk membuat program mandiri.

"Fasilitas seperi AC, meja dan kursi di kelas mandiri bukan sekolah yang membelikan. Tapi orang tua yang membelikan. Sedangkan guru yang mengajar di sana sama dengan guru yang mengajar di kelas lain," katanya.

Seorang wali murid, Joni Milur mengakatan tidak setuju dengan protes yang terjadi karena sebagai orang tua siswa ia intens mengawasi kebijakan-kebijakan sekolah. Termasuk program kelas mandiri yang dituduhkan dalam edaran itu membayar uang muka Rp2 juta dan uang bulanan hingga Rp250 ribu.

"Padahal kami diundang untuk mendengarkan penjelasan penggunaan dana BOS. Uang muka tak sampai sebanyak itu. Inikan jelas datanya salah. Tentu saja kami tak setuju dengan protes itu," ujarnya kepada wartawan, usai rapat.

Ia mengaku terkejut saat mendapati surat edaran yang dibagikan pagi kemarin. Sebelum rapat, orang tua murid saling bertanya dan mengaku heran dengan informasi itu.

Dikatakannya, pada intinya sekolah tidak ada macam-macam kepada anak-anak. Ia setuju bahwa sekolah dilarang menjual buku dengan menggunakan dana BOS.(dsc/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified