• Home
  • Riau Raya
  • Berita Acara Calon Terpilih diserahkan ke Pimpinan Parpol
Minggu, 25 Mei 2014 12:17:00

Berita Acara Calon Terpilih diserahkan ke Pimpinan Parpol

riauone.com, rengat, ROC - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (22/5) lalu telah menyampaikan berita acara penetapan kursi dan calon anggota DPRD Inhu terpilih kepada pimpinan Partai Politik (Parpol).
 
“KPUD Inhu sudah menyampaikan berita acara penetapan kursi dan calon terpilih kepada masing-masing pimpinan parpol. Berita acara tersebut juga ditembuskan kepada pimpinan DPRD Inhu serta calon terpilih,” ujar Ketua KPU Inhu Muhammad Amin SE, akhir pekan kemarin.
 
Dikatakan, sebelumnya berita acara tersebut akan disampaikan langsung kepada pimpinan Parpol. Namun setelah dihubungi melalui telepon, pimpinan Parpol yang akan menjemput berita acara tersebut ke Kantor KPU.
 
KPUD Inhu belum menerima berkas pengajuan penggantian nama calon terpilih dari Partai Hanura yang sebelumnya tersandung kasus judi. Meski demikian, penggantian nama calon terpilih masih bisa dilakukan paling lambat tiga hari sebelum pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih.
 
 Menurutnya, penggantian nama tersebut harus melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 29 tahun 2013. Untuk penggantian nama calon terpilih, KPU sifatnya hanya menerima berkas verifikasi Panwaslu melalui pengusulan oleh Parpol.
 
Sementara agenda lain setelah ini adalah pelantikan yang akan dikoordinasikan dengan Pemkab Inhu. Saat ini KPUD Inhu akan kembali fokus pada Pilpres yang akan dilaksanakan tidak lama lagi. Berbagai persiapan telah dilakukan pihak KPUD untuk pelaksanaan Pilpres dimaksud.(ari)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified