Kamis, 17 November 2016 04:24:00
Berkurang Rp209,155 miliar, RAPBD Perubahan Meranti Diusulkan Rp1,2 Triliun
SELATPANJANG, MERANTU, ROC – Akhirnya Pemkab dan DPRD Kepulauan Meranti bersepakat menetapkan usulan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk belanja RAPBD Perubahan tahun 2016 sebesar Rp1,2 triliun lebih berkurang Rp209 miliar lebih daru total Rp1,4 triliun.
Nota kesepakatan KUAPPAS ini ditandatangani Bupati Drs H Irwan MSi dan Ketua DPRD Fauzi Hasan SE, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (16/11/2016) di Balai Sidang.
Sebelum penandatanganan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muzakir menyampaikan bahwa, KUAPPAS itu disepakati antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ada pun perincian dari KUAPPAS itu sebagai berikut: Pendapatan sebesar Rp1,290,224,862,130 yang terdiri dari; Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,482,733,704, Dana Perimbangan Rp946,565,396,942, dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp285,176,731,484.
Sedangkan belanja ditetapkan Rp 1,268,402,432,166 dengan perincian; Belanja langsung atau belanja publik Rp 747,164,950,935 dan belanja tidak langsung atau belanja pegawai sebesar Rp 521,237,481,231.
“Dari perbandingan pendapatan dan belanja, terjadi surplus anggaran sekitar Rp21,822 miliar. Sementara penerimaan dari segi pembiayaan sekitar Rp16 miliar dan pengeluaran pembiayaan adalah nol. Kita memperkirakan silpa sekitar Rp37,877 miliar,” jelas Muzakir.
Dalam rapat paripurna KUAPPAS ini Bupati Irwan menjelaskan di hadapan anggota DPRD perubahan APBD tahun 2016 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Bila sebelumnya perubahan itu untuk menambah APBD, tahun ini kita lakukan untuk mengurangi volume APBD. Hal ini sudah kita ketahui bersama akibat adanya pengurangan pendapatan,” jelas Irwan dalam pidatonya.
Disampaikan Irwan, bila dalam APBD murni tahun 2016 sektor pendapatan diperkirakan Rp1,363 triliun lebih, namun terjadi pengurangan sebesar Rp73,493 miliar. Sehingga pendapatan di APBD Perubahan harus direvisi menjadi Rp 1,290 miliar.
Pengurangan pendapatan ini, lanjutnya, terjadi pada PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Dalam APBD murni PAD diprediksi Rp58,482 miliar, namun realisasinya diperkirakan Rp57,046 miliar atau berkurang Rp1,436 miliar lebih.
'Juga dana perimbangan yang kita perkirakan semula akan masuk Rp 978,895 miliar, namun realisasinya menjadi Rp946,565 miliar atau berkurang Rp32,330 miliar lebih,” paparnya.
Dia menambahkan jika dari pendapatan lain-lain yang sah juga berkurang. Dari semula diprediksi Rp327,776 miliar lebih namun realisasinya diperkirakan hanya Rp285 miliar lebih sehingga terjadi pengurangan Rp42,599 miliar lebih. Pendapatan dari pembiayaan juga berkurang dari perkiraan Rp142 miliar lebih menjadi Rp126 miliar lebih atau berkurang Rp16 miliar lebih.
“Akibat pengurangan pendapatan ini, terjadinya penurunan pada alokasi belanja daerah. Bila pada APBD murni 2016 ditetapkan sebesar Rp1,477 triliun lebih, namun di APBD perubahan ini berkurang menjadi Rp1,268 triliun lebih. Jadi, ada pengurangan belanja sebesar Rp 209,155 miliar lebih. Pengurangan telah kita lakukan pada semua sektor belanja,” sebutnya.
Usai rapat paripurna penyerahan KUAPPAS, dilanjutkan pula dengan rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan 2016 yang disampaikan langsung oleh Bupati Irwan. Dalam pidato nota keuangan, Irwan menjelaskan bahwa kebijakan umum anggaran RAPBD Perubahan tersebut sudah memperhatikan kondisi ekonomi saat ini dan proyeksi yang diharapkan serta kendala-kendala yang dihadapi.
“Pada RAPD Perubahan ini proyeksi pendapatan kita sekitar Rp1,290 triliun lebih atau berkurang Rp73,493 miliar dari proyeksi pendapatan dalam APBD murni tahun 2016 ini sebesar Rp1,363 triliun lebih. Pada sisi belanja juga berkurang dari APBD murni yang ditetapkan Rp1,477 triliun menjadi Rp1,268 trilun atau berkurang Rp209,155 miliar,” jelasnya.
Usai pidato, Irwan pun menyerahkan draf RAPBD Perubahan tersebut kepada Ketua DPRD Fauzi Hasan didampingi Wakil Ketua Taufiqurrohman dan Muzamil.
“Selanjutnya nota keuangan RAPBDP ini akan dibahas oleh DPRD, dan segera kita rencanakan rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi,” ungkap Fauzi Hasan SE sebelum menutup paripurna.(rls/uzi).
Share
Berita Terkait
di Kepulauan Meranti, Komisi II DPRD Cek Gudang Sembako
MERANTI, PARLEMEN, - Baru-baru ini Komisi II melakukan pengecekan Ketersediaan Sembako di Gudang Metro Jaya dan Gudang Mandiri.
Ketersediaan kebutuhan sembilan bahan pokok
DPRD Meranti 2019-2024 Resmi Ditetapkan
MERANTI, RIAUONE.com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten
DPRD Meranti Jembatani Masalah Data Base PTT Satpol PP
SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti berkomitmen akan menjembatani masalah data base Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satuan Polisi Pamong Praja (S
Ingin Meningkatkan PAD, Komisi II DPRD Meranti Konsultasi dengan Dinas Perhubungan Karimun
RIAUONECOM, MERANTI, - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan konsultasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Pr
Komentar