Rabu, 25 Mei 2016 20:29:00
Besok PPP Riau Kubu Djan Faridz Gelar Rakerwil di Pekanbaru
PEKANBARU-Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Wilayah Riau akan melakukan Rapat Kerja Wilayah yang akan di hadiri oleh Djan Faridz Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta,hal ini di sampaikan Hamdan Kiram Sekretaris DPC PPP Kampar kepada Wartawan, Rabu, 25/05/16 melalui telpon selulernya.
kegiatan ini merupakan rapat kerja wilayah seluruh DPC PPP Se Riau akan hadir dalam acara ini sambil menyebut tempat rakerwil di salah satu hotel di Pekanbaru.
Agenda yang akan di bahas adalah persoalan internal Partai termasuk juga masalah Pilkada Pekanbaru dan Kampar ujar Hamdan Kiram.
Sebagaimana di ketahui PPP hingga hari ini masih dualisme, Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz adalah sah.
Karena alasan itu, Yusril merapat ke kubu Djan untuk mendapatkan dukungan menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya ini orang hukum. Langkah-langkah politik saya ini berdasarkan pada kebenaran yang saya pegang teguh pada kebenaran itu. Putusan Mahkamah Agung itu yang sah dan betul adalah DPP PPP Djan Faridz (Ketua Umum PPP) ini," kata Yusril di rumah Djan, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).
Putusan Mahkamah Agung atas PPP tersebut, kata Yusril, tak bisa ditafsirkan lain lagi. Ia menyesalkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak menaati putusan MA dengan mengesahkan kepengurusan Djan.
"Kemudian Menkumhan tidak konsisten melakukan, itu tanggungjawab dan risiko dia sendiri," tegas Yusril.
Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, politik harus lah berdasarkan hukum. Bukan sebaliknya, hukum yang berdasarkan pada politik.
Ia mengibaratkan, Menkumham sebagai kepala kantor urusan agama. Tugas kepala kantor adalah mengesahkan dengan mengeluarkan buku surat nikah saat ada pasangan yang melengkapi syarat.
"Ada orang yang mau menikah, terus dipenuhi syarat-syaratnya, sudah dipenuhi rukun nikahnya," kata Yusril.
"Dia keluarkan surat nikahnya.Tidak bisa dia menunda dengan alasan 'oh, saya nggak setuju Anda kawin'. Itu bukan kewenangan kepala KUA," tambah Yusril.
Ia juga mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah berkonflik.
"Saya sampaikan ke Gus Dur, pemerintah tidak bisa intervensi partai politik. Baik dulu dan sekarang, pemerintah tidak diberikan kewenangan untuk membina partai atau menengahi konflik," jelasnya.
Ia mengaku, saat itu taat pada putusan pengadilan dan mengesahkan partai sesuai putusan tersebut.
"Jadi persoalan yang dibuat Pak Laoly sekarang ini kan membuat kisruh Golkar dan PPP," sambung Yusril. (baca: Islah PPP Tak Akan Terganggu Tanpa Kehadiran Djan Faridz)
Ia meminta Yasonna lebih objektif sehingga tidak memperkeruh suasana.
"Jadi kalau ditanya pada saya baik hati nurani saya, atau akal pikiran saya, PPP yang sah yang dipimpin Djan Faridz ini," kata Yusril.
Muktamar VIII PPP yang digelar di Jakarta beberapa waktu bulan lalu , memutuskan Romahurmuziy sebagai ketua umum periode 2016-2021. Ia terpilih secara aklamasi.
Djan tidak mengakui Muktamar tersebut. Ia tetap melanjutkan gugatan terhadap pemerintah yang tidak mengesahkan kepengurusannya.(kompas/abu)
Share
Komentar