Jumat, 03 Desember 2021 07:51:00
Buang Limbah Ketahuan, PT TKWL Siak Larang Masyarakat Ambil Rumput
RIAUONE.COM,SIAK- Imbauan PT TKWL kepada Scurity untuk melarang masyarakat yang mencari rumput untuk tidak masuk ke areal perusahan.
Diduga dengan telah diketahui nya limbah PT. Teguh Karsa Wana Lestari yang dialirkan ke Kanal oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak tanggal 23 November 2021 kemarin, berdampak pada masyarakat di sekitar Perusahaan,khusus nya bagi peternak sapi atau kambing yang mencari rumput (meramban) di area perusahaan yang sekarang ini tidak diperbolehkan masuk.
" Diduga sejak berita viral tentang limbah, kami sekarang sudah dilarang mengarit (meramban) rumput di areal perusahaan PT TKWL oleh security mas, padahal kami selama ini hanya mengambil rumput saja untuk makan ternak kami dan tidak neko-neko (macam-macam), kenapa harus dilarang?," ungkap warga Buantan Lestari inisial DO yang kesehariannya tukang ngarit kepada Kamis (02/12/2021) dengan logat Jawa.
Mereka juga mengaku, selama ini memang ketika mengarit di areal perusahaan, selalu aman dan jika jumpa security selalu diperiksa, bahkan rumput yang ada di keranjang sepeda motor miliknya, satu persatu di periksa dan dibuka rumput yang ada di keranjangnya untuk memastikan tidak membawa buah sawit atau benda lainnya milik perusahaan.
" Padahal setiap kami masuk dan keluar membawa rumput, mereka periksa, dan Alhamdulillah tidak ada temuan yang kami bawa, karena niat kami hanya mencari rumput. Untuk itu, kami mohon kepada pihak perusahaan agar dapat memberikan solusi kepada kami yang tukang ngarit ini," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Pak Anto, Tokoh masyarakat Kampung Tuah Indrapura, ia mengaku sangat prihatin mendengar informasi bahwa, para tukang pencari rumput di kebun PT TKWL dilarang masuk.
" Kami kaget setelah mendengar warga kami tidak diperbolehkan mencari rumput di areal perusahaan PT TKWL, padahal selama ini aman-aman aja tidak ada masalah, dan tentunya, mereka kususnya para petani yang mempunyai ternak sapi sangat kesulitan jika mereka tidak diperbolehkan lagi mencari rumput di perusahaan yang memiliki lahan ribuan hetar ini. Bagaimanapun, kami ini berdampingan dengan perusahaan, tentunya sangat membutuhkan satu sama lainnya," ungkapnya.
Penghulu Kampung Buantan Lestari, Sarno membenarkan apa yang dikeluhkan warganya, kususnya warga yang mempunyai ternak sapi atau kambing.
" Benar mas,warga kami sudah menyampaikan keluhannya kepada kami, jadi upaya kami saat ini, menghubungi pihak perusahaan PT TKWL melalui humasnya, mereka mengatakan belum bisa memberikan izin untuk masyarakat yang mencari rumput di areal perusahaan, dan menunggu keputusan dari Manejer PT TKWL," ungkapnya.
" Saya juga sudah menghubungi Manejer PT TKWL, tapi belum diangkat hingga sampai saat ini. Harapan kami tentunya, masyarakat kami bisa beraktivitas kembali mencari rumput disana, kalaupun ada temuan tindakan pidana yang dilakukan oleh oknum, silahkan diproses secara hukum,jangan hanya karena kelakuan oknum, semua masyarakat kami di larang untuk mencari rumput disana," harapnya.
Sementara itu, Humas PT.TKWL Adly Seregar ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan bahwa, masyarakat yang mencari rumput dilarang masuk ke areal perusahaan PT TKWL dikarena adanya kejadian pencurian pupuk sawit yang dilakukan oleh oknum tukang ngarit rumput.
" Ya itulah pak, kemarin kita kehilangan pupuk, yang ngambil tukang ngarit atas nama Suratno. Selama ini kita perbolehkan tukang ngarit masuk, ya setidaknya sama-samalah kita menjaga, dengan kejadian ini tentu berdampak pada kita semua, bukan hanya tukang ngarit yang diberikan sanksi, namun securitynya juga yang diberi sanksi karena dianggap lalai," jelasnya.
Adly Seregar juga menegaskan, bahwa larangan ini tidak ada hubungannya dengan limbah PT.TKWL, melainkan karena adanya kehilangan pupuk milik perusahaan yang dilakukan oleh oknum tukang ngarit rumput.
" Pelakunya sekarang melarikan diri, jadi karena ulah dia semuanya kena dampaknya. Selain tukang Ngarit juga tukang mancing juga kita larang, karena takutnya membuang puntung rokok sembarang dan mengakibatkan kebakaran yang akan berdampak pada kita semua," pungkasnya. (HRC).
Laporan: Masroni