Selasa, 27 Agustus 2013 19:03:00
Bupati Bengkalis Minta Dewan Sahkan Perda UED-SP BUMDes
riauone.com Bengkalis, Riau, (roc) - Rencana pembentukan UED-SP BUMDes dipermasalahkan sejumlah wakil rakyat. Bupati Bengkalis Herliyah Saleh mengharapkan DPRD segera mengesahkan Perdanya untuk payung hukum.
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menegaskan tidak ada persoalan terkait payung hukum program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) karena berbentuk hibah. Namun, agar dana itu aman harus membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dimana legalitasnya di dewan.
“Saya kira kalau sudah hibah itu jelas payung hukumnya. Cuma agar uangnya aman di desa, kita bantu dengan membentuk BUMDes yang legalitasnya di dewan. Untuk itu kita minta bantuan kawan-kawan di dewan untuk mensahkan Perdanya,” ujar Bupati Bengkalis Herliyan Saleh baru-baru ini.
Ditambahkan Herliyan, agar program ini tepat saran, tinggal lagi bagaimana memperkuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis di tingkat desa. Termasuk sistem penyalurannya dan pengawasannya yang perlu dibenahi ke depan.
“Kita berusaha maksimal. Untuk program UED-SP kita berusaha transparan melalui sistem pelaporan akuntan publik. Saat ini ada sekitar 26 tenaga akuntasi yang kita perbantukan di desa sehingga sistem pelaporan dana itu bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pansus LKPj Kepala Daerah 2012 sempat menyoroti terkait legalitas atau payung hukum program UED-SP. Mereka juga mempertanyakan sejauhmana keberhasilan program ini setelah beberapa tahun berjalan. Pansus LKPj yang diketuai Misliadi merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar membentuk Pansus UED-SP.(roc/zar/rtc)
Share
Komentar