Kamis, 03 Juni 2021 19:22:00
Bupati Galakkan Pendataan Kebun Sawit Rakyat
PELALAWAN, - Penyelesaian masalah kebun sawit rakyat di kawasan hutan belum ada kejelasan. Padahal, legalitas lahan satu hal mendasar bagi petani agar produk dapat diterima pasar. Pembenahan tata kelola persawitan terus menimbulkan permasalahan, termasuk sawit-sawit rakyat yang ada di dalam kawasan hutan.
Di Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau Bupati H.Zukri menjawab hal demikian salah satu cara cepat yang dilakukan yakni pendataan akurat dan kepastian hukum.
Hal ini disampaikan oleh Bupati H.Zukri di Pangkalan Kerinci. Rabu (02/06). Bupati yang akrab dipanggil bang kri ini menjelaskan dalam undang undang cipta kerja jelas memberikan kemudahan dan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan yang akurat.
Ia menjelaskan pendataan yang di maksud bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dan tentunya perlu didukung oleh petani kelapa sawit karena hal ini berkaitan dengan legalisasi lahan petani kedepan. Kedepan kita akan data sedetail mungkin yaitu KTP,KK,Suket Domisili,Titik Koordinat Kebun petani, dimana kebunnya lokasi harus jelas.
" Data ini kita mintakan harus jelas KTP,KK,Suket Domisili, Titik Koordinat Kebun juga harus jelas, kalau jelas semuanya nanti tidak menutup kemungkinan kita buat parit gajah di kawasan itu, ini penting segera kita akan data ini agar permasalahan lahan tidak berkepanjangan," Jelas H.Zukri.
Selain itu kepastian hukum ini harus menjadi perhatian semua pihak kita tidak hanya selalu masalah lahan yang disalahkan itu masyarakat saja karena salah bisa dari pemerintah juga yang membiarkan hal ini berlarut larut
"Masalah lahan, masyarakat pasti kalah dan selalu salah, padahal masyarakat kita bertani ini berkaitan dengan kehidupan tidak semua selalu masyarakat jadi salah, bisa saja masalah dari pemerintah sendiri yang kadang juga melakukan pembiaran, pendataan ini penting menurut saya karena untuk kepentingan masyarakat dan negara. " kata H.Zukri. (MCP/zar).