• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis, Musnahkan BB Tindak Pidana Umum
Rabu, 18 Desember 2024 10:36:00

Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis, Musnahkan BB Tindak Pidana Umum


BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Plt. Staf Ahli Bupati H. Khairi Fahrizal mengapresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis atas pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti, Selasa 17 Desember 2024, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Berdasarkan putusan Kejakasaan Negeri Bengkalis barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 187 perkara dengan rincian jumlah barang bukti perkara narkotika 142 perkara terdiri dari sabu-sabu 1363,19 gram, pil ekstasi 126 butir dan barang bukti perkara Kamnegtibum sebanyak 27 perkara.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo mengatakan, pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagai salah satu bentuk upaya menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman nyaman, damai dan tertib dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Selanjutnya Odit menambahkan dengan memusnahkan barang bukti tersebut diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Menurut ia ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup damai dan tenteram.

Lebih lanjut Odit menyebutkan bahwa pada pemerintahan yang baru saat ini tidak ada tulisan toleransi pada para pelaku tindak pidana narkotika dan juga telah mengamanatkan pemberantasan tindak pidana narkotika sampai tuntas.

"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan wujud penanganan tindak pidana secara tuntas dengan demikian pemusnahan barang bukti bukan hanya sekedar tugas rutin tapi juga bagian dari komitmen kita untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan menjaga kedaulatan negara,"pungkasnya.

Sementara itu Plt Staf Ahli Bupati H. Khairi Fahrizal mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis dibawah kepemimpinan Dr. Sri Odit Megonondo, melalui pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini kita berharap kedepannya tidak terjadi lagi kejadian-kejadian tindak pidana apapun di Kabupaten Bengkalis dan kita juga berharap tidak ada lagi ke depannya  barang-barang ilegal tersebut masuk ke daerah ini"tutupnya.

Terlihat hadir, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Intel Lettu Inf Agus Dani, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Faris Nur Sanjaya, Kalapas Bengkalis diwakili H M. Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis diwakili Kasidatun Pegi dan sejumlah perwakilan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (dsk/rul)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified