Selasa, 22 Oktober 2013 06:36:00
Bupati Larang Galian Kabel Optik XL di Rokan Hulu
riauone.com, Rokan Hulu, Riau - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad melarang pekerjaan galian kabel optik XL di Pasirpangaraian dilanjutkan, alhasil pengerjaan proyek penggalian kabel optik milik perusahaan seluler XL di Pasir Putih, Kota Pasirpangaraian, Senin (21/10/2013) siang dihentikan.
Tanpa turun dari mobil pribadinya yang mewah, Achmad melalui ajudannya memanggil para pekerja galian kabel optik. Tidak tahu persis apa intruksinya, para pekerja langsung menghentikan pekerjaan dan berkemas meninggalkan lokasi pekerjaan.
"Kami tidak tau alasannya disuruh berhenti bang," kata salah pekerja proyek ketika ditanya intruksi bupati kepada para pekerja.
Sementara, pengawas proyek dari PT Manggala bernama Wahid juga mengakui tidak mengetahui alasan bupati menghentikan pengerjaan pemasangan kabel optik milik perusahaan seluler XL.
"Aku juga tidak tau alasannya. Tiba-tiba saja bupati berhenti dan menghentikan semua pekerjaan. Padahal kita sudah mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan dengan tembusan seluruh instansi terkait," jelas Wahid.
Wahid memperkirakan, penghentian pengerjaan disebabkan proyek penggalian kabel optik milik PT Telkom sebelum sebelumnya yang tidak beres. Dampak proyek sebelumnya, pihaknya yang kena getahnya.
Bupati Rohul melalui salah seorang ajudannya kepada wartawan mengakui intruksi itu dilakukan karena banyak galian yang dibiarkan para pekerja. Mereka tidak menimbun ulang galian kabel optik seperti semula.
Untuk diketahui, pengerjaan pemasangan kabel optik sering mengganggu aktivitas warga. Para pekerja biasanya menumpuk tanah galian sembarangan, bahkan sampai ke badan jalan. Pada musim kering, tanah yang menjorok ke badan jalan menyebabkan debu dan mengganggu jarak pandang pengendara, dan mengganggu aktivitas warga. Sebaliknya, pada saat musim hujan, material tanah liat cukup licin dan berbahaya bagi pengendara sepeda motor.(rtc/roc)
Share
Komentar