• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Prihatin Perlakuan diskriminatif terhadap OYPMK
Rabu, 27 April 2016 15:10:00

Bupati Prihatin Perlakuan diskriminatif terhadap OYPMK

Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan bantuan untuk bantuan eks kusta dan kronis lainnya di Pinggir, Rabu (27/4/2016).
PINGGIR, BENGKALIS, RIAU,-- Perlakuan diskriminatif terhadap Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) di masyarakat membuat Bupati Bengkalis Amril Mukminin prihatin. Saat ini tidak hanya di lingkungan masyarakat saja mereka dipandang sebelah mata, eks penderita juga sering kesulitan mendapatkan layanan publik.
 
Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini pun menyerukan agar masyarakat tidak mengucilkan lagi eks penderita kusta.
 
"Meskipun bukan d daerah kita, di beberapa tempat masih ada informasi OYPMK ditolak dalam layanan publik, termasuk layanan kesehatan," kata Amril usai penyerahan bantuan eks kusta dan kronis lainnya di Pinggir, Selasa (27/4/2016).
 
Amril mengatakan, adanya stigma dan diskriminasi terhadap OYPMK itu diantaranya dibuktikan dari hasil Survei Situasi Stigma dan Diskriminasi terhadap OYPMK, dan hasil Penelitian Mengenai Pemenuhan dan Perlindungan Hak OYPMK dan Keluarga Mereka yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
 
"Diskriminasi dialami OYPMK dalam bentuk penolakan di sekolah, di tempat kerja, dan dalam mendapatkan pekerjaan. Lebih memprihatinkan lagi adalah mereka ditolak di layanan kesehatan," imbuhnya.
 
Suami Kasmarni ini menegaskan, OYPMK juga berhak mendapatkan pelayanan di Puskesmas, di Rumah Sakit, di fasilitas apapun dan di bagian manapun. Bukan hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi juga di seluruh wilayah Republik Indonesia, layaknya penduduk Indonesia lainnya.
 
"Kami melarang perlakuan diskriminatif kepada OYPMK di daerah ini dengan alasan apapun," pungkas Amril yang pernah duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis selama tiga periode ini.
 
Untuk informasi, penderita kusta bisa dirawat di Rumah Sakit mana pun melalui terapi integrasi. Setelah munculnya obat kusta, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika menderita kusta. Kusta akan terobati dengan jangka waktu 6-12 bulan.
 
Setelah meminum obat rutin maka penderita akan sembuh total. Selain itu, obat tersebut juga melindungi keluarga penderita karena setelah meminumnya maka penyakit kusta tidak dapat tertular.
 
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Bengkalis 'Nanang' Darmawi menjelaskan, untuk tahun 2016 ini, bantuan eks kusta dan kronis lainnya di daerah ini sebanyak 200 orang. Khusus Pinggir 21 orang.
 
"Adapun bantuan yang diberikan berupa beras, gula, minyak goreng, susu, handuk, sabun cuci, sabun mandi, dan beberapa jenis lainnya," jelas Nanang. (hms/zar).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Bupati Amril Buka MTQ Bantan

    BANTAN, – Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Sabtu malam (22/4/2017) secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 tingkat Kecamatan Bantan tahun 2
  • 8 tahun lalu

    Bupati Amril Hadiri Pelantikan PP Riau

    PEKANBARU –Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menghadiri pelantikan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Riau di Ball Room Hotel Labersa Pekanb
  • 8 tahun lalu

    Tadi Buka Acara Motorcross di Rupat, Nanti Malam Tinjau Kondisi Malam Natal di Mandau

    BENGKALIS – Hari ini, Sabtu (24/12/2016) ada dua agenda kegiatan yang akan diikuti Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
     
    Pertama, oran
  • 8 tahun lalu

    Bupati Hadiri Acara Pindah Tugas Dandim 0303/Bengkalis

    BENGKALIS, RIAU, - Setelah mengabdi di kabupaten Bengkalis kurang lebih dua tahun lamanya, Letkol Arh Wachyu Dwi Haryanto akhirnya harus meninggalkan jabatannya dan diganti
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified