Kamis, 20 Mei 2021 09:14:00
Bupati dan Wakil Bupati Rapat Tindaklanjuti Arahan Presiden RI
PELALAWAN, - Bupati Pelalawan H.Zukri di dampingi oleh Wakil Bupati H.Nasaruddin,SH,MH dan Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin,SH,MH serta Sekretaris Daerah H.Tengku Mukhlis bersama Forkompinda dan tim satgas penanganan covid-19 pelalawan mengadakan rapat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Jokowidodo Dalam kunjungan ke Riau, presiden memberikan tenggat waktu 2 minggu pada kabupaten yang berstatus zona merah, termasuk Pelalawan untuk menurunkan kasus Covid-19.
Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia Jokowi ke Provinsi Riau berlangsung hari ini, Rabu (19/05/2021).
Begitu tiba di Pekanbaru, presiden dan rombongan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh walikota, bupati, serta Forkopimda terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tingkat provinsi maupun daerah-daerah secara virtual.
Dalam pemaparannya, Presiden Jokowi menyinggung kabupaten yang saat ini berada pada zona merah Covid-19 yang salah satu di antaranya yakni Kabupaten Pelalawan. Selain itu juga di lakukannya pembahasan langkah cepat antisipasi bersama satgas terkait penanganan covid-19 Pelalawan (MCp/zar/*).