Jumat, 07 Mei 2021 05:59:00
Bupati dan Wakil Tinjau Pos Larangan Mudik Lintas Timur
PELALAWAN, - Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, H Zukri Misran dan H Nasarudin SH MH meninjau kesiapan pos penyekatan larangan mudik di Jalan Lintas Timur, Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang, Senin (3/5) . Pos penyekatan tersebut, merupakan pintu masuk di Kabupaten Pelalawan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.
Turut hadir mendampingi Kepala daerah tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bambang Setiawan SH MH, serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pelalawan.
Bupati Pelalawan H Zukri Misran mengatakan bahwa, keberadaan pos yang di kawal ketat aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub ini, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk menekan penambahan kasus positif Covid di Negeri Amanah ini. Apalagi saat ini Pelalawan telah berstatus daerah zona orange penyebaran virus Corona di Provinsi Riau.
"Dan alhamdulillah, dari peninjauan yang kami , seluruh personil gabungan telah sangat siap untuk memantau dan mengawasi para warga yang hendak mudik melintasi Negeri Seiya Sekata ini. Untuk itu, kami berharap agar masyarakat Khususnya Kabupaten Pelalawan dapat mendukung upaya kita ini dengan menunda atau tidak mudik lebaran tahun ini. Sehingga upaya ini dapat menekan angka peningkatan sebaran kasus virus Corona di Negeri Amanah ini," terangnya.
Sementara itu Wakil Bupati H.Nasaruddin juga menambahkan bahwa, aktivitas pos penyekatan larangan mudik tersebut telah berlangsung sejak empat hari lalu. Yakni terhitung sejak Kamis (29/4) lalu. Dan pada tanggal 6 Mei ini, aktivitas di pos penyekatan ini lebih akan ditingkatkan. Artinya, seluruh kendaraan yang melintas di pos-pos penyekatan yang telah di dirikan, akan dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan protokol kesehatan, hingga tujuan masuk kedalam wilayah Negeri Seiya Sekata ini.
"Jika terindikasi mudik lebaran, maka personil gabungan yang terlibat akan mengarahkan para pengemudi kendaraan untuk putar balik," paparnya. (MCP/TON/YAN).