• Home
  • Riau Raya
  • Bustami : Pelantikan Pejabat Disdukcapil Berdasarkan Keputusan Mendagri
Minggu, 14 Juni 2020 09:19:00

Bustami : Pelantikan Pejabat Disdukcapil Berdasarkan Keputusan Mendagri

BENGKALIS, - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di Ruang Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Jum’at (12/06/2020) Siang.

Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY dalam sambutannya mengatakan, mutasi ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan. Pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat, sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi. Jangan disangkut pautkan dengan kepentingan lain.

Lalu Bustami menambahkan, khusus untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelantikan dan mutasi jabatan telah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, berdasarkan petikan Keputusan Mendagri tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Nomor: 821.22-79 Tahun 2020.

“Begitu juga untuk jabatan administrator dan pengawas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, juga atas dasar petikan induk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor; 821.2-1643 Dukcapil Tahun 2020 tentang pengangkatan kembali/pengukuhan atau pengangkatan dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas selaku Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis,” terangnya. (PRO/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified