• Home
  • Riau Raya
  • Cabuli Gadis Di Bawah Umur Pemuda Pulau Tinggi di Amankan Polisi
Selasa, 20 Desember 2016 05:29:00

Cabuli Gadis Di Bawah Umur Pemuda Pulau Tinggi di Amankan Polisi

Kampar-Senin 19 Desember 2016 sekira pukul 19.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencabulan anak gadis dibawah umur di wilayah Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar Kab. Kampar.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RH alias DY (LK 21) warga Dusun I Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar kab. Kampar RH alias DY dilaporkan oleh MS karena diduga melakukan pencabulan terhadap MR (PR 15) warga Desa Pulau Tinggi yang merupakan anak dari pelapor.

Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Juni hingga November 2016 lalu yang tanggalnya sudah tidak diingat lagi oleh korban, saat itu pelaku mengajak korban berhubungan badan di rumah orang tua pelaku dan sudah dilakukan berulang kali. Orang tua korban yang kemudian mengetahui peristiwa ini tidak terima anaknya yang masih dibawah umur dicabuli oleh pelaku, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Senin (19/12) sekira pukul 19.00 Wib anggota unit III/ PPA dibantu oleh unit Buser mendatangi pelaku ditempat kerjanya dan langsung mengamankan. Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Bambang bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban.(4bu/me)

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified