• Home
  • Riau Raya
  • Camat Dan Sat Pol PP Tambang Tutup Paksa Rumah Makan Yang berani Buka Bulan Ramadhan
Senin, 05 Juni 2017 17:18:00

Camat Dan Sat Pol PP Tambang Tutup Paksa Rumah Makan Yang berani Buka Bulan Ramadhan

TAMBANG - Sesuai dengan terbitnya Perda larangan bahkan seruan bupati kampar tentang rumah makan yang harus tutup di bulan ramadhan.
 
Sangat jelas dan tegas di dalam seruan bupati tersebut disampaikan bahwasanya setiap rumah makan dilarang buka dalam bulan suci ramadhan untuk menghormati saudara muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
 
Oleh karena itu Camat tambang Alkausar bersama Kasi Trantib serta seluruh Anggota sat pol PP tambang Senen 05/06/17 mendatangi dan menutup paksa beberapa rumah makan yang masih nekad buka selama bulan ramadan ini.
 
Beberapa lokasi yang di survey dan ternyata buka rumah makan itu langsung di tutup paksa oleh sat pol PP ,pada kesempatan tersebut pemerintah kecamatan tambang meminta kepada pemilik warung untuk tidak membuka warungnya selama ramadhan.
 
"Mari kita hargai saudara muslim kita yang lagi berpuasa."kata camat.
 
Dari pantauan di lapangan tampak penertiban di lanjutkan ke titik lainnya dan tidak2 di temukannya rumah makan yang masih buka.(irc/mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified