- Home
- Riau Raya
- Ciptakan Pemilu Damai dan Transparan, Bawaslu Inhu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Pilkada
Kamis, 17 Oktober 2024 10:40:00
Ciptakan Pemilu Damai dan Transparan, Bawaslu Inhu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Pilkada
RIAUONE, Inhu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan pada pilkada serentak 2024 bagi partai politik dan media di Inhu berlangsung di Wisma Five Boys Pematang Reba, dengan peserta perwakilan dari partai politik, Liaison Officer (LO) Calon Bupati dan sejumlah awak media, Selasa, (15/10/2024).
Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto, dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024, dan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menciptakan pemilu yang damai berkualitas dan transparan.
Dedi juga mengingatkan bahwa pada pilkada serentak 2024, masyarakat Inhu akan memilih gubernur dan bupati.
Dedi berharap agar media berperan aktif dalam menyampaikan informasi edukatif mengenai calon-calon kepala daerah di Inhu kepada masyarakat. Dan semua pihak dapat untuk membantu menjaga kondisi politik yang kondusif di Kabupaten Inhu.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pemilu dan menciptakan lingkungan politik yang sehat menjelang pilkada Serentak 2024.
Dalam kesempatan itu, Narasumber Dr. Panca Setyo Prihatin SIP MSi dosen Fisipol pasca sarjana UIR, menjelaskan materi tentang hak dan kewajiban rakyat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yaitu hak memilih dan dipilih, hak dipilih merupakan ham, dan hak mendapatkan informasi tentang pemilu.
Lanjutnya, fungsi Bawaslu adalah pengawasan dan pencegahan, pendidikan dan memutus sengketa proses pemilu, dan strategi pengawasan partisipasi, partisipasi bukan hanya menggunakan hak pilih tapi mengawal suara agar tidak disalah gunakan.
Sementara itu Narasumber, Ardiansyah, SH MH dalam pemaparannya mengatakan berbagai pelanggaran pemilu yang perlu diwaspadai, pelanggaran pilkada dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, seperti pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, hingga pelanggaran yang bersifat terstruktur dan sistematis. Bahkan, ada pula tindak pidana yang terkait dengan proses pemilihan.
Ardiansyah mengatakan pentingnya kesadaran semua pihak untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pilkada. ?Kami berharap awak media dan masyarakat bisa berperan aktif dalam meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi, agar Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil dan transparan," tambahnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto, Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Inhu, Salestia Deni SH MH, Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Said M Affandi, Narasumber Dr. Panca Setyo Prihatin SIP MSi, Narasumber Ardiansyah, SH MH, Peserta perwakilan partai politik dan LO Calon Bupati dan sejumlah awak media .** Satria