• Home
  • Riau Raya
  • DPD II Partai Golkar Kab Siak Segera Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Siak 2020, Ini Tahapannya
Kamis, 12 Desember 2019 22:49:00

DPD II Partai Golkar Kab Siak Segera Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Siak 2020, Ini Tahapannya

RIAUONE.COM,SIAK- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Partai Golongan Karya Kabupaten Siak segera buka pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Siak untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020. Baik untuk internal partai maupun dari External Pendaftaran tersebut akan dibuka pada Senin (14/12/2019).

Partai Golkar Kabupaten Siak sebagai partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu dengan raihan 8 kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung calonnya tanpa koalisi, karena telah memenuhi syarat persentase suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu 20% dari total kursi di DPRD Siak. 

Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati DPD Partai Golkar Kabupaten Siak Aprianto Umar mengatakan untuk menyeleksi kandidat balon Bupati/Wakil Bupati Siak partai Golkar memiliki platform dan sistem sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Nomor 6 DPP Partai Golkar Tahun 2016.

"Dalam rangka menyeleksi bakal calon ada beberapa tahapan yang akan dilakukan oleh partai Golkar, tahap pertama akan dilakukan penjaringan yang agendanya meliputi pengambilan formulir mulai tanggal 14 hingga 20 Desember 2019. Sedangkan untuk pengembalian formulirnya, akan dilakukan pada tanggal 21-24 Desember 2019," kata Aprianto Umar yang akrab disapa Anto Klink saat ditemui di Kantor DDP II Partai Golkar Kabupaten siak, Kamis (12/12/2019).

Kemudian tahapan selanjutnya adalah tahap penjaringan bakal calon yang akan dilaksanakan pada 25 Desember 2019 hingga 1 Februari 2020. Dalam tahapan ini, bakal calon harus melengkapi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

"Untuk persyaratan umumnya hampir sama seperti persyaratan di KPU. Nah, untuk persyaratan khususnya ada beberapa kriteria, ini untuk kader partai," kata Aprianto Umar yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPD Golkar Kabupaten Siak.

Kriteria khusus tersebut yakni bakal calon haruslah merupakan kader partai Golkar yang aktif setidaknya lima tahun dalam kepengurusan internal. Kemudian memiliki kapabilitas dan aksesibilitas, pernah mengikuti pendidikan kader partai, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

"Namun tingkat elektibitas Bacalon menjadi point utama dan ini akan di survei oleh Lembaga Survei yang ditunjuk oleh DPP untuk Bacalon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Siak dari partai Golkar dan saya pastikan tanpa mahar," tutup bung Anto Klink yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Siak.
Reporter : Masroni

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified