• Home
  • Riau Raya
  • DPPKB Inhu Ikut Berpartisipasi Dalam Rangka Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-l9
Rabu, 29 April 2020 18:45:00

DPPKB Inhu Ikut Berpartisipasi Dalam Rangka Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-l9

Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE

Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-l9 Kabupaten Inhu, kembali merekapitulasi data pantauan Corona di Kabupaten Inhu, juga dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Inhu, ikut berpartisipasi dalam rangka mendukung memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-l9.

"Berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kab Inhu tanggal 26 April 2020. terdapat ODP kumulatif dan' tanggal 22 Maret s/d 26 April 2020 sebanyak 384 orang, ODP dalam pemantauan 44 orang (1 1,45%), ODP selesai pemantauan 340 orang (88,55°o)," ujar Jawalter Situmorang MPd juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-l9 Kabupaten Inhu saat perss release di media center.


F/ Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE saat Menerima bantuan alat pelindung diri dari perusahaan

Lanjutnya, ODP yang diperiksa Rapid 220 orang, dengan Hasil Rapid Negatif 220 orang, Positif" 0, OTG 0. Sedangkan Kumulatif pelaku perjalanan (PP) dari tanggal 28 Maret s/d 26 April 2020 3.526 orang. dengan rincian, PP dalam pemantauan .: 1.128 orang (32%), PP selesai pemantauan 2.398 orang (68%), PDP 0, Konfirmasi 0.

Dikatakan Jawalter, Dinas Kesehatan Kabupaten lnhu menghimbau kepada orang dengan Faktor Risiko dan Penyandang Penyakit Tidak Menular (PTM) di Era Pandemi COV1D-19, agar tetap di rumah, karena penyandang PTM terutama usia diatas 50 tahun dengan penyakit penyerta seperti Diabetes Melitus (DM), Hipertensi, Gagal Ginjal, Penyakit Jantung, Paru Kronik & Gangguan lmunologis lainnya merupakan kelompok yang rentan jika terpapar COVlD-l9 2.

 

F/ Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE saat meninjau Posko Covid-19 beberapa waktu yang lalu

"Bagi pasien DM dan Hipertensi diharapkan tetap rutin mengontrol kadar gula darah dan tekanan darahnya di rumah serta minum obat secara teratur sesuai anjuran dokter. Bagi peserta BPJS penyandang PTM yang mengkonsumsi obat-obat setiap hari, dapat meneruskan obat-obatan sampai dengan 2 bulan tanpa bertemu dokter yg merawat, namun diharapkan melakukan konsultasi melalui telepon dengan Dokter," himbau Jawalter.

Selanjutnya kata Jawalter, tingkatkan daya tahan tubuh sebaik mungkin dengan konsumsi makanan bergizi, hindari gula, garam dan lemak berlebihan. Stop Merokok karena merokok akan meningkatkan risiko infeksi dan memperparah komplikasi akibat COVID-l9 6. Upayakan aktivitas fisik 30 menit setiap hari.

Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Inhu, M. Bayu Setia Yudiono Sh Mh melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan, Henny Erfianti isfia SIP menyampaikan ikut berpartisipasi dalam rangka mendukung memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-l9 di Kabupaten Inhu.

Dikatakanya, membuat surat himbauan untuk Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) agar menggandeng kader Keluarga Berencana seperti Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PLKB) dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD) dan membuat sistem seperti MLM, serta agar membuatkan grup dengan kader dan masyarakat sebagai media untuk mengedukasi cara pencegahan COVID-19.


F/ Jawalter Situmorang MPd juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-l9 Kabupaten Inhu

"Memasang himbauan dan informasi seperti spanduk di lingkungan Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu, dan memberikan himbauan melalui pesan di media sosial untuk mencegah penyebarluasan virus COVID-19 di Kabupaten Inhu. Juga menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun di pintu masuk perkantoran yang dipergunakan tidak hanya untuk pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tetapi juga diperuntukkan bagi tamu yang berkunjung," katanya.

Lebih jauh lagi dijelaskannya, mengoptimalkan peran PKB, PLKB, PPKBD dan Sub PPKBD dalam menghadapi dan mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus COVID -19, melalui himbauan kepada masyarakat agar menjalankan dan mengoptimalkan delapan fungsi Keluarga yaitu: fungsi agama, fungsi sosial dan budaya, fungsi cinta kasih, Fungsi Pelindung, Fungsi Reproduksi, Fungsi Pendidikan dan Sosialisasi, fungsi ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan.

Seterusnya, memberikan arahan kepada PKB dan PLKB untuk menjaga Pasangan Usia Subur (PUS) dari kehamilan yang tidak diinginkan atau direncanakan, disebabkan karena, adanya keterbatasan pelayanan dan penggerakan (KIE) untuk ikut KB, yang berakibat angka keseriaan ber-KB akan mengalami penurunan, dan Angka Putus Pakai Kontrasepsi Non MKJP (Pil, suntik, kondom) juga akan cenderung meningkat karena keterbatasan pembinaan kesertaan dan pelayanan KB.

"Angka Unmeet need (Pasangan Usia Subur yang tidak menggunakan alat kontrasepsi) juga akan cenderung meningkat karena keterbatasan penggerakan (KIE) dan pelayanan," katanya. (Adv/Dsk/Inhu)


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified