Kamis, 14 November 2013 13:09:00
DPR RI Tolak Revisi UU Desa
riauone.com, Jakarta - Permintaan Pemerintah akan revisi Undang-undang Desa tidak ada harapan. DPR RI tidak akan menyetujui usulan tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar menegaskan, kalau DPR tak akan menyetujui dan meloloskan revisi Undang-Undang Desa yang diajukan oleh pemerintah.
"Kita komisi II DPR RI sampai kapan pun tak akan meloloskan revisi UU Desa," tegas Agun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/13).
Alasan tidak diloloskanya revisi Undang-undang Desan ini, ungkap politisi Partai Golkar ini, karena sampai saat ini pemerintah tak kunjung menyetujui alokasi dana Rp 1 miliar untuk setiap desa.
"Belum adanya niat baik pemerintah terhadap alokasi dana Rp 1 miliar ke setiap desa. Apa pemerintah memang tak mau mengalokasikan dana tersebut?" tanya Agun heran.
"Pemerintah tak mau karena jatah kapitalis yang berkedudukan di Jakarta akan berkurang. Ini persoalan uang, kan hanya butuh Rp67 triliun," ungkapnya.
Lebih lanjut Agun menyatakan, bahwa untuk pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), banyak calo-calo yang bermain di DPR RI. "Di DPR RI kan banyak calo-calo, main uang dalam kasus DOB. Saya gak mau seperti itu," akunya.(rtc/roc)
Share
Komentar