Kamis, 24 Januari 2013 16:55:00
DPRD, PU, Rekanan Tinjau Kerusakan Proyek Jalan Senilai Rp2,9 M
DUMAI(riauone)-Baru saja dibangun sudah rusak, begitulah kondisi pelebaran Jalan Soebrantas Dumai, Pemko Dumai menganggarkan Rp2,9 miliar untuk pelebaran jalan tersebut, hanya saja proyek akhir tahun 2012 kemarin saat ini kondisinya rusak parah.
Karenanya, Rabu (23/1) kemarin DPRD Dumai, dinas PU, dan kontraktor langsung ke lapangan mencari tahu apa penyebab kerusakan jalan yang dinilai paling mahal itu.
Alhasil, dari tinjauan lapangan, pelebaran Jalan Soebrantas itu salah teknis, seharusnya, pada tahun pertama body jalan harus keras dulu, baru pada tahun berikutnya dilakukan pekerjaan pengaspalan, namun yang terjadi, kontraktor memaksakan agar jalan diselesaikan pada tahun itu juga.
Kadis PU Dumai Joni Amdani menjelaskan, secara teknis dan aturannya sudah benar, hanya saja kebetulan kondisi tanah memang tidak semuanya keras, sehingga hasilnya jalan yang dilakukan pelebaran itu ada yang rusak. ” Kontruksi tanah tidak padat, dan tidak sama, artinya antara jalan yang di ujung dengan di tengah tidak sama, karena jalan yang dibangun ada yang rusak,” katanya Rabu (23/1) di lokasi proyek.
Sementara itu kontraktor jalan, yakni Ujang Ilyas dengan CV Dumai Sakti Mandiri yang melakukan pekerjaan pelebaran jalan itu menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan saja. Artinya apa yang dikerjakan sudah ada ketentuannya dari PU.
” Kita kan pelaksana saja, teknisnya ya dari PU lah,” kata Ujang Ilyas Rabu (23/1).
Ujang juga menegaskan, bahwa proyek senilai Rp2,9 miliar itu sudah dibayarkan semua oleh pemerintah kepada kontraktor. ” Pembayarannya sudah 100 persen,” katanya.
Disinggung mengenai siapa yang bertanggung jawab mengenai kerusakan jalan itu, Ujang mengatakan akan ada pemeliharaan jalan.
Ketua Komisis III DPRD Dumai Agus Purwanto yang membidangi masalah pembangunan tidak berani mengatakan bahwa pekerjaan itu merugikan masyarakat karena menggunakan uang rakyat. ” Siapa yang salah atau siapa yang rugi tidak harus kita utarakan disini, yang penting proyek pelebaran jalan ini harus dilakukan perbaikan,” katanya.
Anggota komisi III DPRD lainnya, A Tito Gito mengatakan dengan tegas, bahwa proyek itu tidak matang. ” Harusnya ada survey dulu, kerusakan jalan yang baru selesai dibangun akan mengundang banyak pertanyaan kepada masyarakat,” pungkasnya.(mnn)