Rabu, 31 Juli 2013 11:43:00
DPRD Diminta Mengawasi, Mendagri Larang Mobnas untuk Mudik Lebaran
riauone.com Jakarta - Menjelang lebaran tiba, tentunya para pejabat membutuhkan alat transportasi untuk mudik ke kampung halaman dalam merayakan Idul Fitri. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sudah menegaskan mobil dinas tidak perkenankan digunakan untuk mudik, dan meminta DPRD melakukan pengawasan dan penindakan bagi yang melanggar penggunaan mobil dinas di luar kepentingan dinas.
”Pada prinsipnya, kenderaan mobil dinas itu diperuntukan untuk mendukung kegiatan dan kepentingan dinas. Aturannya seperti itu," tegas Gamawan Fauzi, Selasa (30/7/13) di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan merdeka Utara, Jakarta.
Mantan Gubernur Sumatra Barat ini menyebutkan, pemerintah telah meminta kepada pemerintah daerah untuk menindak tegas pelanggaran terhadap aturan penggunaan fasilitas dinas.
”Untuk pengawasan di daerah sudah ada DPRD. Mereka yang nantinya mengontrol. Masalahnya ini kan terkait penggunaan aset daerah, itu DPRD yang melakukan mengawasan," sebut Gamawan yang juga pernah menjadi Bupati Solok, Sumbar ini.
Lebih lanjut Gamawan Fauzi mengatakan, dengan adanya pengawasan dari DPRD sehingga pemerintah pusat tidak harus mengawasi semua di daerah. "Jangan pusat juga yang mengurus semuanya, Pusat hanya buat norma standarnya, prosedur, pengawasannya silakan daerah," ungkapnya.
Walaupun tambah Gamawan, para pejabat menggunakan bahan bakar yang dibeli sendiri, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar dinas tetap dilarang. "Kita memang tidak bisa langsung memberi tindakan bagi kepala daerah yang menggunakan atau mengizinkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. Untuk itu kita minta DPRD melakukan pengawasan," sebut Gamawan Fauzi.(zar/rtc)
Share
Komentar