• Home
  • Riau Raya
  • DPRD Inhu Minta Segera Bentuk BNNK, Tekan Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 21 November 2024 06:04:00

DPRD Inhu Minta Segera Bentuk BNNK, Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Inhu, Yasman

RIAUONE, Inhu - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Adila Ansori menjelaskan tentang aspirasi masyarakat Inhu perlunya menekan penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredaran gelap narkoba sudah disuarakan oleh Partai Demokrat melalui pandangan umum fraksi Demokrat di DPRD Inhu.

Kabupaten Inhu penting melakukan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Inhu sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang semakin meningkat. BNNK selain melakukan penindakan juga bisa melakukan pencegahan.

"BNNK perlu dibentuk di Inhu. Kami sudah sampaikan pentingnya segera membentuk BNNK di Inhu kepada pemerintah daerah melalui pandangan umum Fraksi Demokrat di DPRD Inhu terhadap RAPBD Inhu tahun 2025,? ujar ketua DPC Demokrat Inhu, Adila Ansori kepada wartawan Rabu (20/11/2024) di Pematang Reba.

Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Kapolres Inhu serta Satres Narkoba Polres Inhu yang terus serius dalam menangani kejahatan Narkoba di Inhu. Sebab, tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Inhu memerlukan langkah nyata dan percepatan. 

Instansi terkait Baik Dinas Sosial maupun Kesbangpol diminta segera memprioritaskan pembentukan BNNK sebagai lembaga strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah.

"Ini bukan hanya soal pencegahan, tapi juga perlindungan terhadap generasi muda di Inhu. Kami ingin semua pihak, termasuk pemerintah daerah, serius menangani masalah maraknya narkoba ini," tambahnya.

Terpisah, ketua fraksi partai Demokrat DPRD Inhu, Yasman menjelaskan, seluruh aspirasi masyarakat Inhu yang di himpun oleh partai Demokrasi Inhu, sudah disampaikan kepada pemerintah lewat pandangan umum fraksi terhadap APBD Inhu tahun 2025 mendatang.

"Pembentukan BNNK ini diharapkan menjadi  terobosan penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba di Inhu," kata Yasman.

Yasman juga menjelaskan, selain pentingnya pembentukan BNNK di Inhu, dalam pandangan umum fraksi Demokrat di DPRD Inhu juga disampaikan desakan kepada Dinas Sosial untuk secara serius menertibkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Inhu. 

Yasman juga menuturkan, pandangan fraksi partai Demokrat juga memasukan tentang, banyaknya lahan tidur di Kecamatan Lirik yang berada di kawasan konsesi Pertamina perlu menjadi perhatian. 

"Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mengambil langkah inovatif melalui program percepatan pembebasan lahan di Lirik tersebut, untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat di Inhu," jelasnya.

Dengan sinergi dan perhatian yang serius dari semua pihak, permasalahan narkoba, ODGJ serta lahan konsesi Pertamina yang tidak termanfaatkan, dapat ditangani dengan lebih baik demi kemajuan Inhu. **

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified