• Home
  • Riau Raya
  • DPRD Tersinggung Terkait Pelarangan Memakai Jilbab
Jumat, 12 September 2014 07:28:00

DPRD Tersinggung Terkait Pelarangan Memakai Jilbab

DPRD. ilustrasi
riauonecom, Pekanbaru, Riau, roc - DPRD Riau tersinggung dengan beberapa perusahaan yang menerapkan peraturan pelarangan memakai jilbab kepada karyawatinya, seperti yang dilakukan oleh Bank Oversea-Chinese Banking Corporation (OCBC-NISP) Pekanbaru terhadap Suryani Wahyu Lestari. Karena pelarangan ini sudah termasuk membeda-bedaka budaya, suku, ras dan bangsa.
 
Selain Bank OCBC-NISP, kejadian yang sudah pernah terjadi, terhadap pelarangan karyawan laki laki muslim untuk menunaikan sholat Jumat. Disisi lain, karyawan tersebut memang butuh pekerjaan, namun dilain sisi majikan atau bos perusahaan tidak boleh menentang budaya dan ajaran agama lain.
 
Menurut Anggota DPRD Riau Fraksi PPP, Mursini, Suku Melayu sangat identik dengan Muslim. Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Perda untuk wanita Melayu disekolah maupun diperusahaan untuk menggunakan jilbab. Maka seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Riau haru mematuhi peraturan 
tersebut.
 
"Saya selaku orang dan mewakili rakyat Riau sangat tersinggung dengan peraturan Bank OCBC-NISP Pekanbaru, dan beberapa perusahaan yang menentang budaya serta ajaran agama Muslim. Seharusnya perusahaan perusahaan yang ada di Riau, harus patuh dan mengikuti peraturan daerah, 
budaya dan kebiasaan daerah tempatan," kata Mursini, Dapil Kuansing-Inhu, kemarin.
 
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Riau Fraksi PPP, Muhammad Arfah. Sekarang anggota DPRD Riau periode 2014-2019, sedang pembentukkan komisi. Setelah komisi terbentuk, maka Fraksi PPP akan meminta  komisi yang membidangi hukum dan pemerintah untuk memanggil perusahaan asing untuk hearing.
 
Tujuan hearing yakni, supaya perusahaan asing dapat mengikuti budaya dan ajaran agama mayoritas di Riau. Jika perusahaan tidak mematuhi, maka DPRD Riau akan meminta instansi Pemerintah Provinsi Riau yang membidanginya untuk mengusir perusahaan itu.
 
Sebab jika, kebijakkan ini tidak segera diambil pemerintah, maka semangkin lama, perusahaan swasta yang ada di Riau akan semangkin merajalela, dalam artian tidak akan menghargai budaya tempatan. Jadi permasalahan ini harus dicegah dari dini.
 
"Nanti setelah komisi terbentuk, kita akan memanggil perusahaan perusahaan swasta, terutama pihak Bank OCBC-NISP untuk hearing. Supaya perusahaan itu dapat mematuhi dan mengikuti budaya yang ada di Riau," jelas Arpah. (lin).
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Mencuat, Dugaan Pelarangan Penggunaan Jilbab bagi Petugas Paskibraka Muslimah, Begini Kronologi-nya



    NASIONAL, JAKARTA - Dugaan pelarangan penggunaan jil
  • 3 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • tahun lalu

    Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?

    RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

    Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified