Sabtu, 26 Oktober 2013 09:47:00
DPT Lima Desa di Daerah Sengketa Kampar dan Rohul Masuk DPT Kampar
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Kampar, Rokan Hulu (Rohul), Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau dan Kesbangpolinmas Provinsi Riau. KPU Riau memutuskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2014 untuk lima desa yang menjadi sengketa antara Kampar dan Rohul tetap menjadi DPT Kampar.
“Kita sudah putuskan bahwa DPT lima desa itu tetap menjadi DPT Kampar untuk 2014 nanti,” kata Tengku Edi Sabli, Ketua KPU Riau kepada wartawan usai pertemuan di Kantor KPU Riau, Jumat (25/10/13).
Sebutnya, penetapan DPT lima desa itu ke Kabupaten Kampar berdasarkan surat Kemendagri ke gubernur Riau yang isinya melaksanakan amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan lima desa tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Kampar.
“Memang waktu Pilgubri, lima desa itu masuk ke Rohul, karena waktu itu tahapan Pilgubri di mulai bulan Februari 2013, sementara surat Mendagri itu baru keluar pada tanggal 21 Mei 2013,” ungkapnya.
Khusus pada putaran kedua Pilgubri yang dilaksanakan pada tanggal 27 November nanti. Pemilih dari lima desa tersebut masuk ke Kabupaten Rohul atau seperti pada tahapan pertama kemarin.
“Kita berharap semua kalangan bisa menerima putusan ini, agar Pilgubri tahapan kedua dan Pileg 2014 berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Adapun lima desa yang di maksud yakni, Desa Rimbo Jaya, Desa Tanah Datar, Desa Rimba Makmur, Desa Muara Intan, Desa Intan Jaya.(rtc/roc)
Share
Komentar