Sabtu, 09 November 2013 11:41:00
DPW PKS Dirugikan Kasus Narkotika
riauone,com, Pekanbaru, Riau - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS mengaku sangat dirugikan atas kasus tertangkapnya seorang Caleg DPRD Kuansing saat transaksi narkotika. Sedang diupayakan nama yang bersangkutan dicoret.
Caleg PKS untuk DPRD Kuansing atas nama Pandria Eldavis yang tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing memberikan nilai buruk bagi partai.
“Atas nama partai, ya merasa dirugikanlah dengan adanya kasus ini, apalagi kita tidak pernah tahu dia terlibat narkoba,” kata Suroyo, Sekretaris DPW PKS Riau Jumat (08/11/13).
Kemudian Suroyo menegaskan, Pandria Eldavis bukanlah kader PKS. Menurutnya, bisa jadi Pandria Eldavis merupakan Caleg PKS dari kalangan simpatisan atau tokoh masyarakat.
“Mekanisme perekrutan kita yakni 60 persen kader PKS, 20 persen simpatisan dan 20 persen lagi dari tokoh masyarakat. Yang jelas, dia bukan kader kita,” sebutnya.
Untuk itu, DPW PKS Riau akan mengkonsultasikan hal ini ke KPU Kuansing, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan bisa dicoret dari daftar Caleg PKS untuk DPRD Kuansing.
“Hari Senin besok, kita akan konsultasikan ke KPU Kuansing. Kalau bisa dicoret, maka akan kita coret dan jika tidak bisa dicoret, makan masyarakat akan bisa menilainya sendiri, apakah memilihnya atau tidak,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi, Senin (4/11/13) lalu berhasil membekuk dua tersangka, Juli Sahroni alias Roni Buduik (30) warga Desa Beringin Taluk Kuantan dan Pandria Eldavis (33) warga Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Satu diantara tersangka tersebut atas nama Pandria Eldavis ternyata terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (Dapil) Kuansing I yang meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai.(rtc/roc)
Share
Komentar