Senin, 18 April 2016 18:27:00
Dari Rakor bersama KPK, Bupati Ingatkan Pengelolaan dana Desa
BENGKALIS, RIAU, - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, Rabu (13/4/2016) lalu, mengikuti rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Riau, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.
Dalam rapat itu, katanya, bersama Ketua DPRD Bengkalis, dia menandatangani fakta integritas, yang berisi 9 butir upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara terintegrasi.
Salah satu diantaranya 9 butir upaya pencegahan KKN tersebut, jelasnya, adalah daerah harus melaksanakan tata kelola dana desa dengan baik, serta pemanfaatannya harus efektif dan akuntabel.
"Dimasukannya tata kelola dana desa, sebagai salah satu butir upaya pencegahan KKN terintegrasi oleh KPK, ini bermakna bahwa saat ini, bukan hanya Bidan atau TNI, tapi KPK pun sudah 'masuk desa'. Namun demikian, tidak perlu takut, jika penggunaannya benar-benar dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," pesannya.
Amril menjelaskan itu ketika membuka pelatihan aplikasi sistem keuangan desa, bagi sekretaris desa, bendahara desa, dan tenaga akuntansi, Senin (18/4/2016). Pembukaan kegiatan yang ditaja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis itu, dilaksanakan di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis.
Diingatkan Amril, berbeda dengan provinsi lain, sebagai daerah yang mendapat "perhatian khusus" dari KPK, implementasi 9 butir upaya pencegahan KKN tersebut di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Bengkalis, akan dievaluasi dalam waktu 3 bulan ke depan. Sementara daerah yang tidak mendapat perhatian serupa, dalam waktu 6 bulan ke depan.
Amril menyambut baik ditajanya pelatihan tersebut. Dia berharap pelatihan yang akan belangsung masing-masing 2 hari untuk 2 angkatan dengan 272 peserta itu, benar-benar memberikan sumbangsih bagi terlaksananya tata kelola dan pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Selain Kepala BPMPD H Ismail, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkab Bengkalis terlihat hadir. Diantaranya Sekretaris Daerah H Burhanuddin Nazar, Inspektur H Mukhlis, Kepala Dispenda H Umran dan Kepala Badan Lingkungan Hidup H Arman AA.
Dalam kesempatan itu dilakukan serah terima perangkat aplikasi sistem keuangan desa dari Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang diberikan secara gratis kepada Pemkab Bengkalis yang diterima langsung Bupati Bengkalis. (hms/zar).
Share
Berita Terkait
Optimalisasi Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa, Pemrov dsn Kajati Kepri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan negara sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo. Pembangunan desa ya
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
NASIONAL, - Dalam upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (
Kajati Riau, Dana Desa Dipegang Bendahara Bukan Dipegang Kepala Desa
BENGKALIS, MANDAU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, kalau ada orang Kajari (Kejaksaan Negeri Bengkalis) yang minta uang, laporan ke saya.
Jaja
Demi Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Akan Cairkan Dana Desa 40%
RIAUONE.COM, SIAK- Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) men
Komentar