Rabu, 22 Februari 2017 18:56:00
Data SP/SB di Perusahaan Sudah Masuk, Disnakertrans Dumai Segera Lakukan Varifikasi
DUMAI, - Ternyata data serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB) di perusahaan di kota Dumai sudah masuk ke instansui terkait di Dumai. Untuk menindaklanjutinya, Disnakertrans Kota Dumai masih akan melakukan pendataan ulang, untuk selanjutnya diverifikasi.
“Ya ini data SP/SB di perusahaan sudah masuk, maih kami data lagi untuk selanjutnya dilakukan verifikasi,” tegas Kepala Bidang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadhly SH kepada KR di ruang kerjanya Senin (20/2) kemarin.
Menurut Fadhly, verifikasi terhadap serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB) di Kota Dumai rutin dilakukan setiap tahun. Hal tersebut penting guna mengetahui aktif tidaknya wadah tersebut di persuhaan.
Dijelaskan, verifikasi dilakukan merujuk kepada surat Disnakertrans Provinsi Riau nomor 560/Disnakertrans-HK/91 tanggal 17 Januari 2017 lalu yang ditandatangani Kepala Disnakertrans Provinsi Riau H Rasidin SH kepada seluruh kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
"Sesuai surat Disnakertrans Riau itu, Dumai juga melakukan verifikasi terhadap SP/SB itu, hanya saja dana untuk melakukan kegiatan ini tak ada anggarannya,” jelas Muhammad Fadhly SH.
Sesuai data yang diperoleh, SP/SB yang tercatat di Disnakertrans Kota Dumai diantaranya, SBSI 1992, Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD), Serikat Pekerja Kota Dumai (SPKD), STKD, Kamifarho, SP Patra SK, SP IUPHHK-HA PT Diamon Raya Timber, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai.
SP Dharma Patra (SP-Patra) Kota Dumai, SP-KMPT Pertamina RU II Dumai, Serikat Buruh Pemuda Dumai (SBPD) dan F.SPTI-KSB. (*).
Share
Berita Terkait
Komentar