- Home
- Riau Raya
- Deklarasi Kampung Narkoba, Wabup Bagus Santoso: Kita Bebaskan Jangkang Deluk dari Narkoba
Selasa, 31 Desember 2024 07:04:00
Deklarasi Kampung Narkoba, Wabup Bagus Santoso: Kita Bebaskan Jangkang Deluk dari Narkoba
BENGKALIS, BANTAN - Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membebaskan Desa Jangkang dan Desa Deluk dari peredaran narkoba.
"Mari bebaskan Jangkang dan Deluk dari narkoba, didik anak kita dengan cara yang baik dan saling ingat mengingatkan. Tak perlu takut melapor, sekarang kita dilindungi oleh pak Presiden Prabowo, beliau tegas mengatakan siapapun yang terlibat dalam narkoba tangkap," ucap Bagus.
Bagus Santoso mengatakan itu saat menghadiri peresmian Kampung Bebas Narkoba, di Desa Jangkang. Senin, 30 Desember 2024.
Bagus menjelaskan, mengapa narkoba yang sudah jelas dilarang ditangkap tetapi terus ada, karena yang bisa memutus mata rantai peredaran narkoba adalah diri sendiri dan keluarga, tak ada yang lain.
"Agama mencegah, pak polisi menangkap, jaksa menghukum, pengadilan memvonis tapi narkoba tetap ada, untuk itu perlu ada sanksi sosial bagi pemakai dan pengedar, yang perlu kita lakukan adalah kita kompak, mari kita jaga kampung kita ini, orang Deluk mengawasi orang Jangkang, orang Jangkang mengawasi orang Deluk, kalau ada yang melakukan transaksi laporkan, karena kita tak menyampaikan maka orang itu asik dan bebas," terangnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro berharap, deklarasi berantas narkoba yang dibacakan Pj Kades Jangkang Juminah dan lapisan masyarakat bukan hanya menjadi simbol atau ucapan saja tetapi menjadi komitmen bersama.
"Sanksi sosial perlu diterapkan kalau masih ada warga Jangkang atau Deluk yang terlibat dalam kasus narkoba, bisa kita berikan sanksi sosial misalnya diminta untuk membersihkan parit sepanjang 1 km diminta untuk membersihkan fasilitas umum yang lainnya. Kita berharap dengan deklarasi ini terbangun sebuah kesadaran bersama di wilayah Jangkang dan Deluk bagaimana semua masyarakat menolak narkoba," paparnya.
Bimo mengatakan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya pengungkapan kasus, tetapi juga perlu langkah-langkah pencegahan untuk itu Bimo mendorong pemerintah daerah, para tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan mencegah narkoba di wilayah Jangkang dan Deluk.
"Memberantas narkoba tidak bisa hanya penangkapan atau sosialisasi, yang kuat adalah bagaimana semua masyarakat bersatu semua elemen bersatu kita buat stigma baru bahwa kami semua menolak narkoba di wilayah Jangkang maupun Deluk kami tidak terima kampung kami dibilang kampung narkoba itu harus ditanamkan," tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kepala BNN Kota Dumai Sasli Rais, Anggota DPRD Bengkalis Rindra Wardana serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis. (dsk/rul).
Share
Komentar