• Home
  • Riau Raya
  • Desa Tanjung Samak Kategori Zona Merah, Satgas Identifikasi Penyebab Lonjakan Kasus
Sabtu, 22 Mei 2021 15:01:00

Desa Tanjung Samak Kategori Zona Merah, Satgas Identifikasi Penyebab Lonjakan Kasus

MERANTI, riauone.com - Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Riau, dikategorikan sebagai zona merah. Hal itu diketahui setelah kasus Covid-19 di wilayah ini mendadak naik.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kepulauan Meranti melakukan identifikasi penyebab naiknya penularan kasus positif Covid-19.

Dari laporan Satgas posko PPKM setempat, Jumat (21/5/2021), ternyata penyebab naiknya penularan kasus positif Covid-19, karena pola hidup masyarakat yang tidak mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi, yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun). 

Adapun langkah identifikasi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan  Tenaga Kesehatan Puskesmas Tanjung Samak, diantaranya melakukan observasi kepada pasien yang datang berobat ke setempat dengan memiliki gejala.

Dari hasil trecing rapid antigen kepada pasien yang memiliki gejala terkonfirmasi positif Covid-19, ada sebanyak 280 orang suspek. Dengan rincian 68 positif, dan 212 negatif Covid-19. Selain itu, dilakukan trecing VCR kepada pasien negatif dari hasil tracing rapid A

antigen sebanyak 147 orang.

Adapun total keseluruhan pasien positif yang dirawat di Desa Tanjung Samak sebanyak 63 orang. Terhadap jumlah tersebut dibagi dalam beberapa tempat isolasi, diantaranya di Mesjid At-Taqwim pasien yang di rawat sebanyak 36 orang di mess Kecamatan sebanyak 9 orang dan di Puskesmas Tanjung Samak sebanyak 18 orang.

Mengenai pasien yang dirujuk di RSUD Kepulauan Meranti juga menurun. Dimana, hanya ada 4 orang yang dirujuk dan 1 orang ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

Terhadap warga yang diisolasi, dilaksanakan pengecekan medis secara rutin dengan memberikan obat dan vitamin, serta olahraga yang teratur, disamping berjemur dibawah sinar matahari pagi. Pemberian obat hanya berdasarkan keluhan yang dirasakan pasien.

Untuk pengobatan pasien positif Covid-19 dengan gejala parah, terpaksa di rujuk ke RSUD Kepulauan Meranti di Selatpanjang. Ini dilakukan karena keterbatasan peralatan, tenaga dokter spesialis dan obat-obatan.

Sementara itu, dalam penanganan untuk memutuskan penyebaran Covid-19, garis pertama dilakukan dengan karantina mandiri kepada keluarga kontak erat pasien positif Covid-19. Penyekatan akses keluar masuk warga wilayah pasar Tanjung Samak, yang diikuti dengan kegiatan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat.

Adapun penegakan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker diberikan dengan tindakan hukum gerakan fisik, seperti melakukan push up.

"Terhadap yang melakukan kerumunan, terpaksa dibubarkan dan diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing oleh Satgas posko PPKM setempat," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, membahas kenaikan penularan Covid-19 di Tanjung Samak bersama Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Jumat (21/5/2021).

Lanjutnya, bagi yang bandel terhadap penerapan prokes, pihak keamanan tidak segan-segan untuk membawa yang bersangkutan ke kantor kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kegiatan pembahasan kenangan kenaikan angka penularan setempat ikut dihadiri Sekda Kepulauan Meranti Dr H Kamsol, Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor arm Bismi Tambunan, Kepala Satpol PP Helfandi, Kalaksa BPBD Idris Syamsuddin, Kepala Dinas Kesehatan dr H Misri Hasanto, dan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti Muhammad Fahri. (uzi)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified